Kriminal

Bapak Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil Terjadi di Batujaya Karawang

Bapak rudapaksa anak berinisal R (45) terjadi di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Intan UngalingDian
Huffingtonpost
Ilustrasi rudapaksa anak. Peristiwa rudapaksa anak terjadi di Batujaya, Karawang, Jawa Barat. Pelaku rudapaksa, seorang bapak terhadap putri kandungnya sendiri. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWANG - Bapak rudapaksa anak terjadi di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pria berinisial R (45)  itu merudapaksa anak kandung sendiri hingga berkali-kali hingga hamil.

Anak diperkosa bapak itu baru diketahui keluarga, kemudian melaporkan ke Polres Karawang.

Akibat perbuatannya, R meringkuk di balik jeruji besi Polres Karawang.

Kepala Bidang Humas Polres Karawang, Ipda Richie mengatakan, berdasarkan bukti-bukti, pelaku terancam penjara maksimal selama 20 tahun.

Baca juga: Video Viral Rudapaksa Anak, Pelajar Kelas 4 SD Diancam Dibunuh Pelaku

Baca juga: Edwin Partogi Sebut 6 dari 7 Kejanggalan Dugaan Rudapaksa Putri Candrawathi, Apa Kejanggalan ke-7?

Pelaku dijerat pasal 81 atau 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman terhadap pelaku 15 tahun ditambah 1/3  menjadi 20 tahun penjara.

“Dari bukti-bukti yang ada saat ini, pelaku kita kenakan pasal tersebut, karena proses penyelidikan dan penyidikan masih berlanjut," kata Richie.

"Saat ini juga pelaku sudah kita tahan di Rutan Polres Karawang,” tuturnya lagi.

Sementara itu, Kanit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, Ipda Rita Zahara mengatakan, pelaku R asal Batujaya Karawang telah merudapaksa putrinya sejak 2015 lalu.

Aksinya baru diketahui saat anak tersebut hamil. Pelaku kabur, kemudian dapat ditangkap.

"Penangkapan pelaku juga enggak lama usai laporan dan korban visum," kata Rita Zahara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved