Tragedi Kanjuruhan

Mahfud MD Sebut TGIPF Tidak Bisa Paksa Ketua Umum PSSI Iwan Bule Mundur, Langgar FIFA

GIPF Kanjuruhan menyatakan PSSI harus bertanggung jawab, namun mereka tetap tidak bisa menghentikan Ketua Umum PSSI Iwan Bule. 

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Alfarizy Fadhilah
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule diminta mundur pasca Tragedi Kanjuruhan 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Meski Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Kanjuruhan sudah mengutarakan PSSI harus bertanggung jawab, namun mereka tetap tidak bisa menghentikan Ketua Umum PSSI Iwan Bule. 

Ketua TGIPF yang juga Menkopolhukam Mahfud MD mengutarakan bahwa pihak TGIPF hanya bisa memberikan temuan dan rekomendasi kepada Presiden atas insiden tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter sepak bola dan aparat polisi. 

Sementara kata Mahfud MD, untuk pemberhentian kepengurusan PSSI sepenuhnya hanya bisa dilakukan oleh asosiasi sepak bola Indonesia tersebut. 

Apabila pemerintah ikut campur dalam pemecatan pengurus PSSI, maka hal itu melanggar kode etik sepak bola dunia. 

“Kita tidak bisa memaksa mereka berhenti secara hukum. Pemberhentian adalah mekanisme PSSI yang tidak bisa diintervensi,” jelas Mahfud MD

Maka dari itu kata Mahfud MD, keputusan dari temuan TGIPF ialah PSSI harus bertanggung jawab secara moral dan etik. 

Dimana, apabila pengurus PSSI masih memiliki moral dan etik maka langkah mundur dari organisasi tersebut bisa menjadi bentuk dari tanggung jawab.

Hal itu kata Mahfud MD bisa terjadi di organisasi manapun. 

“Toh kalau mereka melakukan langkah karena tanggung jawab moral dan etik, termasuk mundur, di organisasi mana pun bisa. Maka kita bilang tanggung jawab moral, bukan tanggung jawab hukum,” bebernya. 

Baca juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Simpulkan 8 Kelalaian PSSI yang Buat Iwan Bule dkk Dituntut Harus Mundur

Baca juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, PSSI Berencana Gulirkan Kembali Liga 1 pada 25 - 26 November 2022

Diketahui dalam salah satu kode etik FIFA pemerintah dilarang ikut campur dalam kepengurusan asosiasi sepak bola Indonesia. 

Apabila ketahuan, maka sanksi pembekuan dari FIFA terhadap sepak bola Indonesia akan terjadi. 

Hal itu seperti yang dialami Indonesia pada 30 Mei 2015 lalu. Saat itu, Kemenpora membekukan PSSI karena dualisme di dalamnya. 

Akibatnya FIFA mencabut keanggotaan PSSI selaku federasi sepak bola Indonesia.

Lalu, FIFA melarang timnas mapuun klub Indonesia mengikuti kompetisi internasional di bawah naungan FIFA dan AFC. 

Selain itu, setiap anggota dan ofisial PSSI tidak bisa mengikuti program pengembangan, kursus, atau latihan dari FIFA dan AFC selama sanksi belum dicabut.

sumber: https://twitter.com/mohmahfudmd/status/1581073678829498368

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved