Tawuran
Hendak Tawuran, Polisi Tangkap 6 Remaja Bersenjata Tajam di Warung Kopi di Larangan Kota Tangerang
Enam remaja yang akan tawuran diamankan di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Inpres VI Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG KOTA - Polsek Ciledug berhasil mengamankan sekelompok remaja yang tengah bersiap untuk melakukan aksi tawuran, Sabtu (15/10/2022) dini hari.
Dari kelompok tersebut, polisi berhasi menangkap enam orang, namun beberapa remaja lainnya berhas melarikan diri.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, sekelompok remaja tersebut diamankan di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Inpres VI Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
"Sekelompok remaja yang berjumlah enam orang berhasil ditangkap saat hendak melakukan aksi tawuran pada Sabtu dinihari kemarin," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (16/10/2022).
Baca juga: Benyamin Davnie Geram dengan Tawuran Pelajar yang Lukai Seorang Ibu di Ciputat, Ini Pesannya
"Enam orang berhasil diamankan berinisial MSF, MRH, MDS, RA, AER dan ES, sementara beberapa orang dari kelompok itu melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya," sambungnya.
Dari enam remaja yang berhasil diringkus, polisi berhasil mengamankan tiga buah senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Sajam jenis celurit tersebut didapat dari beberapa remaja saat dilakukan penggeledahan.
Baca juga: Kapolsek Pondok Aren: Warga Jangan Ragu Berikan Informasi Jika Ada Tawuran atau Geng Motor
"Tiga senjata tajam jenis celurit dan 11 unit motor diamankan di lokasi nongkrong para remaja tersebut," tambahnya.
Menurutnya, penangkapan enam remaja yang hendak melakukan aksi tawuran tersebut dilakukan sekira pukul 01.30 WIB, usai mendapat informasi masyarakat setempat.