Sidang Ferdy Sambo
Jaksa Sebut Putri Candrawathi Acuh Meninggalkan Jenazah Brigadir J Usai Ditembak Mati Ferdy Sambo
Jaksa Sebut Putri Candrawathi Acuh Meninggalkan Jenazah Brigadir J Usai Ditembak Mati Ferdy Sambo di rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi acuh tidak acuh meninggalkan jasad anak buahnya Brigadir J yang terkapar usai dibunuh di Rumah Dinas Polri, Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.
Pernyataan JPU terkait dengan mental Putri Candrawathi yang tidak terguncang dengan peristiwa penembakan di rumahnya itu disampaikan dalam dakwaan yang disusun oleh JPU Kejaksaan Agung RI.
Dakwaan JPU tersebut dibacakan dalam sidang perdana yang digelar Senin (17/10/2022).
Pada dakwaan tersebut dijelaskan bahwa usai Brigadir J tewas ditembak Bharada E dan suaminya Ferdy Sambo, istri inspektur jenderal tersebut sempat berganti pakaian pada pukul 17.17 WIB.
Saat masuk ke rumah dinas Duren Tiga, awalnya Putri Candrawathi memakai sweater warna cokelat dan celana legging warna hitam.
Namun, ketika keluar dari rumah dinas Duren Tiga, Putri Candrawathi sudah berganti pakaian model kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam.
Kemudian saksi Putri Candrawathi dengan tenang-dan acuh tak acuh atau cuek pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga diantar oleh ajudannya Ricky Rizal menuju ke rumah Saguling.
Baca juga: Saat Brigadir J Masih Bergerak, Ferdy Sambo Menembak Satu Kali Tepat di Kepala Hingga Tewas
Baca juga: Dikawal 4 Mobil Ferdy Sambo Tinggalkan Mako Brimob Menuju PN Jakarta Selatan
Padahal korban Brigadir J adalah ajudan yang sudah lama dipercaya oleh terdakwa Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal Putri Candrawathi di manapun berada.
Sehingga menurut jaksa, dari hubungan kedekatan yang sudah terjalin selama ini maka kematian korban Brigadir J seharusnya mempengaruhi kondisi batin dari Putri Candrawathi.