Sidang Ferdy Sambo

Tangis Putri Candrawathi Adukan Perbuatan Brigadir di Kamar, Minta Sambo tak Langsung Bertindak

Putri Candrawathi menangis saat mengadukan perbuatan Brigadir J di dalam kamar rumah Magelang sehingga emosi Sambo seketika memuncak

Editor: Jefri Susetio
capture video
Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J d Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tangis Putri Candrawathi pecah adukan pelecehan yang dialammi dirinya di kamar rumah Magelang 

TRIBUNTANGERANG.COM - Emosi Ferdy Sambo tidak terbendung saat menerima telepon dari Putri Candrawathi, Jumat (8/7/2022).

Kala itu, Putri Candrawathi menangis ceritakan perbuatan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kamar pribadinya rumah Magelang.

Hal itu terungkap dalam dakwaan Putri Candrawathi yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

"Saksi Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jum'at dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan saksi Ferdy Sambo," kata jaksa.

Baca juga: Mengamati Ekspresi Ferdy Sambo Saat Mendengar Dakwaan Kronologi Detik-detik Penembakan Brigadir J

Baca juga: Kondisi Lingkungan Rumah Ferdy Sambo saat Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri mengatakan kepada suaminya bahwa Brigadir J melakukan perbuatan kurang ajar terhadapnya.

"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan saksi Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan terdakwa Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi. Dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap terdakwa Putri Candrawathi," ujarnya.

Sambo marah ke Yosua usai mendengar pengaduan Putri.

Namun, Putri meminta suaminya untuk tidak menghubungi siapa pun terkait peristiwa ini.

Putri takut akan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan lantaran Brigadir J punya senjata.

Selain itu, tubuh Brigadir J juga lebih besar dibandingkan ajudan-ajudan lain yang saat itu mendampingi Putri di rumah Magelang.

"Saksi Ferdy Sambo menyetujui permintaan terdakwa Putri Candrawathi tersebut dan terdakwa Putri Candrawathi meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta," ucap jaksa.

Pagi harinya, rombongan di Magelang kembali ke Jakarta. Putri satu mobil dengan Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma'ruf, serta asisten rumah tangganya bernama Susi.

Sementara, Brigadir Yosua satu mobil dengan Ricky Rizal atau Bripka RR.

Tersangka kasus pembununah berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, mengenakan rompi tahanan merah milik Kejaksaan Agung RI, didampingi pengacaranya, Arman Hanis, Rabu (5/10/2022).
Tersangka kasus pembununah berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, mengenakan rompi tahanan merah milik Kejaksaan Agung RI, didampingi pengacaranya, Arman Hanis, Rabu (5/10/2022). (Istimewa/Dok Kejaksaan Agung RI)

Baca juga: Saat Brigadir J Masih Bergerak, Ferdy Sambo Menembak Satu Kali Tepat di Kepala Hingga Tewas

Baca juga: Dengar Kronologi Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Susun Strategi Bunuh Brigadir J

Setibanya di Jakarta, Putri langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang ke Ferdy Sambo di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Putri mengaku dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved