SIM Keliling

SIM Keliling Tangsel Ditiadakan, Pelayanan Perpanjangan Dialihkan ke Satpas

Polres Tangsel menyampaikan pengumuman menghentikan sementara layanan SIM keliling dan gerai SIM di SDC mulai Kamis (20/10/2022).

Penulis: Valentino Verry | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Pengumuman dari Satlantas Polres Tangerang Selatan tentang penghentian layanan SIM keliling dan gerai SIM mulai Kamis (20/10/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGSEL - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menghentikan layanan SIM keliling dan gerai SIM di SDC mulai Kamis (20/10/2022).

Layanan SIM keliling dan gerai SIM dihentikan untuk beberapa waktu ke depan.

Selama penutupan layanan SIM keliling, perpanjangan masa berlaku SIM harus dilakukan di Satuan Penerbit SIM (Satpas) di Polres Tangsel.

"Pelayanan perpanjangan SIM di gerai SDC dan SIM Keliling untuk sementara di alihkan ke Satpas Tangerang Selatan dikarenakan adanya perbaikan/maintenance," tulis admin akun Instagram satlantaspolrestangsel.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya hentikan layanan SIM keliling mulai 17 Oktober 2022.

Layanan SIM keliling merupakan layanan untuk memperpanjang masa berlaku SIM di luar kantor polisi.

Selama ini, layanan SIM keliling hadir di sejumlah pusat keramaian di antaranya mal atau pusat perbelanjaan.

Penghentian layanan SIM keliling bersifat sementara. Pihak kepolisian sedang berbenah agar kualitas layanan SIM keliling jadi lebih baik.

Selama layanan SIM keliling dihentikan, perpanjangan SIM A dan SIM C harus dilakukan di Satuan Penerbitan SIM atau Satpas SIM.

Hal itu diumumkan lewat Twitter TMC Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).

"Pemberitahuan pelayanan perpanjangan SIM di gerai SIM dan SIM keliling untuk sementara dialihkan ke Satpas Polda Metro Jaya dikarenakan ada perbaikan," tulis admin Twitter TMC.

Belum ada pemberitahuan kapan layanan SIM keliling akan beroperasi kembali.

Sementara itu, layanan STNK Keliling atau Samling berjalan normal.

Berikut ini adalah lokasi layanan STNK Keliling atau Samling, Rabu 19 Oktober 2022:

TANGERANG:

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved