Kesehatan
Tips Antisipasi Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak dari Apoteker di Kota Tangerang
Sebanyak 206 anak mengidap gangguan ginjal akut progresif atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 206 anak mengidap gangguan ginjal akut progresif atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI).
Dari jumlah tersebut, jumlah kematian mencapai 99 anak, angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.
Berdasarkan penelitian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), ditemukan senyawa berisiko menyebabkan gagal ginjal akut pada obat yang dikonsumsi pasien.
Oleh karena itu, Kemenkes RI menginstruksikan untuk memberhentikan sementara peredaran obat sirup atau cair.
Fitri Amalia, apoteker di Apotek Berkat, Kota Tangerang, mengatakan, setiap orangtua yang memiliki anak usia di bawah enam tahun perlu mewaspadai kasus tersebut.
Pasalnya, ratusan penyakit gagal ginjal akut tersebut telah ditemukan pada anak tersebar di 20 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Penjelasan Menteri Budi Gunadi Sadikin, 241 Kasus Gagal Ginjal Anak, 133 Meninggal Dunia
Baca juga: Para Orangtua Pasien Gagal Ginjal Anak Cemas, Tunggu Kabar dari Ruang Perawatan
"Sebenarnya orangtua tidak perlu panik dengan adanya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak yang tengah ramai dibicarakan saat ini," kata Fitir Amalia kepada Tribuntangerang.com, Jumat (21/10/2022).
"Namun kewaspadaan terhadap anak-anak harus diperketat," ujarnya lagi.
Fitri mengimbau, orangtua untuk tidak memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran tenaga kesehatan kompeten untuk sementara waktu.
Selain itu, pola hidup bersih dan asupan gizi cukup perlu diperhatikan terhadap anak, agar terhindar penyakit.
"Seperti meningkatkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta asupan gizi yang cukup untuk mengurangi potensi anak terkena penyakit," kata dia.
Jika anak menderita demam di rumah, orangtua dapat melakukan tatalaksana non-farmakologis.
Seperti mencukupi kebutuhan cairan tubuh pada anak, hingga melakukan kompres air hangat apabila anak mengalami demam.
Apabila orangtua memiliki anak yang mengalami gejala penurunan frekuensi urine disertai demam segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Kepada para orangtua juga diharapkan untuk tidak ragu membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat, jika terdapat tanda-tanda bahaya pada anak," kata Fitri Amalia.
Sebelumnya, BPOM juga telah merilis lima jenis obat sirup yang ditarik peredarannya.
Lima jenis obat sirup itu ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
BPOM melakukan pengujian dengan acuan Farmakope Indonesia dan acuan lain sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009.
Undang-undang itu tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar.
Baca juga: KISAH Sedih Dwy Septiana, Anaknya Didiagnosis Gagal Ginjal Usai Minum Obat Sirup, Harus Cuci Darah
Baca juga: INILAH 99 Jenis Obat Sirup Dikonsumsi Anak Pasien Gangguan Ginjal Akut
Berikut daftar 5 obat sirup ditarik peredarannya oleh BPOM:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.