Teddy Minahasa Ditangkap
Terungkap Isi WA Teddy Minahasa, Beri Perintah Jual Sebagian Barang Bukti Narkoba
Adriel Viari Purba menyatakan, Irjen Teddy Minahasa (TM) meminta AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti kasus sabu untuk dijual
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittingi, Sumatera Barat, terseret kasus penjualan barang bukti narkoba ke pengusaha hiburan malam di Jakarta.
Kasus ini juga menyeret Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat, yang saat itu merupakan atasan langsung Dody Prawiranegara.
Saat ini, Dody Prawiranegara telah menunjuk Adriel Viari Purba sebagai pengacaranya.
Adriel Viari Purba menyatakan, Irjen Teddy Minahasa (TM) meminta kliennya untuk menyisihkan barang bukti kasus narkoba berupa sabu yang harga per kilogramnya sekitar Rp 200 juta.
Saat itu, Polres Bukittinggi berhasil mengungkap kasus sabu dengan barang bukti 41,4 kg. Pengungkapan kasus ini dilakukan April-Mei 2022.
"Penjelasan klien saya, Pak TM memerintahkan memang untuk menyisihkan seperempat dari 41,4 kg (sabu) yang diungkap oleh Polres Bukittinggi yang pada saat itu kapolresnya adalah Pak Dody," kata Adriel di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).
Dody menilai perintah tersebut tidak sesuai aturan dan dia sempat menolak.
"Pak Dody sudah menolak perintah atasan, dia bilang, 'siap, tidak berani jenderal! Itu kata Pak Dody, ada dalam chat di WA," ucapnya.
Namun, kata Adriel, Teddy Minahasa terus mendesak Dody agar menyisihkan sebagian narkoba untuk dijual ke mafia narkoba.
Teddy Minahasa juga memberikan nomor telepon Anitas alias Linda kepada Dody agar Dody berkomunikasi langsung dengan Anita.
"Dia meminta (Dody) menghubungi Linda untuk membawa barangnya ke Jakarta dan otomatis menjual. Jadi otak seluruh rentetan peristiwa ini adalah TM, ini penjelasan klien saya," kata Adriel.
Adriel menyatakan, Dody akhirnya memenuhi perintah Teddy Minahasa karena taat kepada pimpinan.
"Memang penuh desakan, penuh tekanan dan akhirnya dia menjalani dengan keadaan tertekan, dalam hatinya menolak," kata Adriel.
"Dia bilang gini, 'gue ini Kapolres Bukittinggi, dia Kapolda Sumbar, jelas-jelas dia pimpinan tertinggi. Saya coba menolak, berkali-kali saya bilang gak berani jenderal namun pihak TM tetap mendesak dan akhirnya dia terima menjalankan perintahnya agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," ujar Adriel menirukan ucapan kliennya.
Kasus penjualan barang bukti narkoba jenis sabu, menjadikan AKBP Dody Prawiranegara ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.