Teddy Minahasa Ditangkap
Terungkap Isi WA Teddy Minahasa, Beri Perintah Jual Sebagian Barang Bukti Narkoba
Adriel Viari Purba menyatakan, Irjen Teddy Minahasa (TM) meminta AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti kasus sabu untuk dijual
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Dody Prawiranegara berlatar belakang keluarga Polri. Ayahnya adalah mantan perwira tinggi Polri, Irjen (Purn) Maman Supratman.
Baca juga: Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Diduga Jual Sabu 5 Kg, Total Kekayaannya Mendekati Rp 30 Miliar
Maman menangis saat untuk menjenguk Dody Prawiranegara di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Maman tak menyangka anaknya terlihat kasus peredaran narkoba. Padahal, Dody dikenal sebagai sosok yang religius dan sayang keluarga.
"Saya kecolongan betul, saya seperti disambar geledek. Anak saya berprestasi dan berkelakuan baik dia bertanggung jawab pada keluarga. Dia menghormati saya sebagai orang tuanya dan agamanya juga kuat dia," kata Maman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Maman yakin bahwa anaknya tidak akan terlibat dalam peredaran narkoba. Sebab, dia meyakini anaknya masih berintegritas dan menolak suap.
"Dia menangani kasus besar, besar mungkin tau ya waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi dia mau dikasih uang Rp10 miliar ditolak sama dia," ujar Maman.
Maman menduga bahwa anaknya melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba atas perintah atasannya yang tidak lain Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
"Saya yakin kalau dia itu tidak dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya. Terus terang saja anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya jamin itu mungkin ini karena tekanan saja harus melaksanakan perintah pimpinannya," katanya.

Bantahan Teddy Minahasa
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa membantah telah menerima uang Rp 3 milliar hasil penjualan narkoba.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya itu bahkan berani bersumpah bahwa tidak menerima uang penjualan barang bukti tersebut.
"Dia bersumpah dilaknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," kata Henry, Selasa (18/10/2022).
Henry juga menjelaskan, klienya itu juga pernah hendak menjebak Linda salah satu pelaku dengan teknik undercover untuk melakukan transaksi dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy sengaja ingin menjebak Linda untuk bertransaksi di wilayah Sumatera Barat agar dirinya bisa menindak sesuai dengan wilayah kewenanganya.
"Kamu hubungi Kapolres Bukittinggi, itu barang sudah disisihkan, bukan baru disisihkan karena untuk transaksi sama si perempuan itu," kata Henry.