Teddy Minahasa Ditangkap
Hotman Paris Bantah Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Dody Sisihkan Sabu 10 Kilogram
Teddy Minahasa tidak memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisih barang bukti 10 kg sabu.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.
Hotman Paris mengatakan, kliennya tidak memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti 10 kg sabu.
"Itu tidak ada bukti itu, yang jelas hanya 5 kilogram," kata Hotman Paris saat mendampingin Teddy Minahasa di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
Menurut dia, pada 14 Juni 2022 disebutkan ada barang bukti 40 kilogram.
Dari barang bukti itu, kata Hotman Paris, sebanyak 35 sabu dimusnahkan.
"Sisa 5 kilo. Jadi 10 kilogram itu tidak benar," ujar Hotman Paris lagi.
Baca juga: Wisata Jakarta, Melihat Tugu Sepeda Peninggalan Anies Baswedan yang Dibangun Rp800 Juta
Baca juga: Destinasi Wisata Alam Hutan Kertas di Karawang yang Instagramable
Hotman Paris mengatakan hal tersebut setelah membaca berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap kliennya tersebut.
"Tadi saya sudah baca BAP-nya ada satu kunci pokok yang saya temukan di dalam BAP itu," katanya.
Dia menjelaskan, pada 24 September atau 4 Juni resmi seperti yang beredar di televisi bahwa Teddy Minahasa itu menyita barang bukti dari 40 kilogram sabu.
Kemudian, 5 kilogran disisihkan , ada kurang lebih 5 kilo disisihkan untuk barang bukti berikutnya," kata dia.
"Jadi kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan? Itu resmi diumumkan pada waktu rilis barang bukti di depan Polres Buktittinggi". '
"Resmi dia mengumumkan, jadi kalau memang dia mau niat menjual, kenapa dia umumkan bahwa 5 kilogram disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya," kata Hotman Paris.
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Alasan Terima Tawaran Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
Baca juga: Keluarga Brigadir J Tiba di Jakarta, Siap Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi atas Terdakwa Bharada E
Dia menjelaskan, pada 24 September 2022, saat Kapolres Bukittinggi masih dijabat oleh Dody mengakui bahwa ada perintah dari Teddy agar semua barang bukti ditarik.
"Yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik. Tapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual, katanya sudah ada yang terjual 1 kilogram.
Beberapa saat kemudian ada 2 kilogram sudah ada di tangan Linda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Hotman-Paris12410.jpg)