Seleb

Jessica Iskandar Digugat Rp 50 Miliar, Gugatan Bisa Dicabut Jika Penuhi 2 Syarat dari Steven

Presenter Jessica Iskandar digugat lawan bisnisnya, Christoper Stefanus Budianto alias Steven Rp 50 miliar melalui gugatan perdata. 

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Pasangan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag saat di kantor pengacara Elza Syarief, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022). Saat ini, Jessica Iskandar digugat Steven melalui gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum. 

Jika Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menolak solusi tersebut, Togar memastikan Steven akan meneruskan gugatannya ke pengadilan. 

"Ya pasti kita akan maju terus. Justru kami berharap ucapan mereka soal Steven dibuktikan didalam persidangan," ujar Togar Situmorang. 

Baca juga: Jessica Iskandar Ditipu Rekan Bisnis hingga Miliaran Rupiah, Begini Kronologi Penipuan Rental Mobil

Baca juga: Cara Jessica Iskandar Menurunkan Berat Badan setelah Melahirkan Anak Kedua

Kuasa hukum Steven, Togar Situmorang (kemeja biru) bersama timnya ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Dia mewakili kliennya mengajukan gugatan perdata terhadap Jessica Iskandar. Tuntutan gugatannya Rp 50 miliar atas dugaan perbuatan melawan hukum dari Jessica Iskandar.
Kuasa hukum Steven, Togar Situmorang (kemeja biru) bersama timnya ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Dia mewakili kliennya mengajukan gugatan perdata terhadap Jessica Iskandar. Tuntutan gugatannya Rp 50 miliar atas dugaan perbuatan melawan hukum dari Jessica Iskandar. (Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo)

Sebelumnya diberitakan, selebritas Jessica Iskandar kehilangan uang hampir Rp 10 miliar akibat penipuan yang diduga dilakukan rekan bisnisnya, Christoper Stefanus Budianto atau Steven.

Menurut Jessica Iskandar, dia dan Steven menjalin kerjasama membuka usaha rental mobil di Bali, triip.id.

Pertemuan pertama mereka ketika dikenalkan oleh Claudia untuk menjalin kerjasama. 

Awalnya, rencana kerjasama endorse, Jessica Iskandar  dipinjamkan mobil Alphard milik Triip.id selama satu minggu dengan imbalan mempromosikan Triip.id di Instagram.

"Dengan contact person waktu itu Ibu Claudia," kata Jessica Iskandar saat jumpa pers di kantor pengacara Elza Syarief, di Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022). 

Kemudian, Claudia mengatakan bahwa Komisaris Triip.id bernama Christoper Stefanus Budianto atau Steven ingin bertemu Jessica Iskandar sambil mengajak makan malam.

Saat itu, Steven datang bersama pacarnya, Tiffanny.  

Pertemuan tersebut, kata Jessica Iskandar, untuk membahas kerjasama bisnis penyewaan atau rental mobi di Bali. 

"Kerjasama bisnis yang dimaksud oleh Steven adalah saya menitipkan mobil pribadi saya, Alphard dengan plat nomor B 73 DAR untuk disewakan oleh Steven melalui perusahaannya, Triip.id, selama 1 (satu) tahun," ucapnya. 

 "Karena mobil tersebut berada di Jakarta, maka Steven menawarkan akan mengambil mobil tersebut di Jakarta dengan pembagian keuntungan Rp 66 juta Per 3 (tiga) bulan," ujarnya.

Pria tersebut minta BPKB dan STNK mobilnya diserahkan karena mobil Alphard tersebut akan disewakan ke salah satu aparat negara. 

"Karena saya percaya dengan steven, saya memberikan BPKB serta STNK mobil saya kepada Steven," katanya. 

Tak lama kemudian, Jessica Iskandar membeli mobil Mini Copper untuk dipakai pribadi di Bali.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved