Kasus Nikita Mirzani

Kondisi Nikita Mirzani, Mendekam di Sel Ukuran 4X6 Bersama 8 Orang: Fun fun Aja di Dalam

Kondisi terkini Nikita Mirzani mendekam di kamar ukuran 4X6 bersama delapan orang lainnya, pihak rutan menyebut Nikita fun fun saja

Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Nikita Mirzani melaoorkan polisi ke Propam Mabes Polri karena dianggap tidak sesuai aturan mendatangi rumahnya untuk menjemput paksa terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE. Kini ia mendekam di penjara satu sel dengan pelaku kriminal lainnya 

TRIBUNTANGERANG.COM - Nikita Mirzani sedang ditahan di Rutan Kelas II B, Serang, Selasa (25/10/2022) malam.

Meski ditahan, akun Instagram Nikita Mirzani masih aktif bahkan ia menyinggung soal hukum di Indonesia.

Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara karena   kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Tatkala berada di dalam penjara, Nikita Mirzani   melayangkan kritik terhadap hukum di Indonesia.

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Bawakan Baju Tidur ke Rutan, Tidak Bawa Apa-apa saat Dijebloskan ke Penjara

Baca juga: SOSOK Dito Mahendra, Pria yang Penjarakan Nikita Mirzani Kasus Pencemaran Nama Baik

Akun @nikitamirzanimawardi_172 mem-posting tangkapan layar cuitan Twitter akun @henrysubiakto, Rabu (26/10/2022).

Akun Twitter @henrysubiakto mengkritisi soal konflik pribadi yang dilaporkan dengan pasal penghinaan dan nama baik.

"Konflik pribadi yg dilaporkan dg pasal penghinaan & pencemaran nama baik (27 psl 3 ITE) tdk bisa DITAHAN sjk UU ITE direvisi 2016. Itu komitmen negara dg turunkannya ancaman hukuman, bhkn dibuatkan pedoman SKB oleh Jaksa Agung & Kapolri agar dipahami & dipatuhi Jaksa & polisi," tulis akun @henrysubiakto.

Tak hanya itu, pada unggahan tersebut akun @nikitamirzanimawardi_172 juga nenandai akun milik Mahfud MD.

Sementara itu, pada caption unggahannya, akun @nikitamirzanimawardi_172 menuliskan kekecewaannya.

Faktanya, yang terjadi saat ini tidak sesuai dengan UU ITE dan terbilang semena-mena.

"Fakta nya hukum semenan2. Kalau ka Nikita   mirzani aja yang public bisa diginiin, gimana rakyat biasa. Ada apa dgn hukum Di Indonesia???" tulis akun @nikitamirzanimawardi_172.

Awalnya, unggahan tersebut sempat buat publik heboh.

Pasalnya sosok yang akrab disapa Nyai tersebut    sedang ditahan, lantas siapakah yang memposting hal itu?

Melalui salah satu unggahan Instagram Story, terungkap siapa yang menggunakan akun Nyai.

Rupanya akun Nyai di-handle oleh adminnya yang bernama Jessica.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved