Kasus Nikita Mirzani

Kondisi Nikita Mirzani, Mendekam di Sel Ukuran 4X6 Bersama 8 Orang: Fun fun Aja di Dalam

Kondisi terkini Nikita Mirzani mendekam di kamar ukuran 4X6 bersama delapan orang lainnya, pihak rutan menyebut Nikita fun fun saja

Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Nikita Mirzani melaoorkan polisi ke Propam Mabes Polri karena dianggap tidak sesuai aturan mendatangi rumahnya untuk menjemput paksa terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE. Kini ia mendekam di penjara satu sel dengan pelaku kriminal lainnya 

TRIBUNTANGERANG.COM - Nikita Mirzani sedang ditahan di Rutan Kelas II B, Serang, Selasa (25/10/2022) malam.

Meski ditahan, akun Instagram Nikita Mirzani masih aktif bahkan ia menyinggung soal hukum di Indonesia.

Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara karena   kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Tatkala berada di dalam penjara, Nikita Mirzani   melayangkan kritik terhadap hukum di Indonesia.

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Bawakan Baju Tidur ke Rutan, Tidak Bawa Apa-apa saat Dijebloskan ke Penjara

Baca juga: SOSOK Dito Mahendra, Pria yang Penjarakan Nikita Mirzani Kasus Pencemaran Nama Baik

Akun @nikitamirzanimawardi_172 mem-posting tangkapan layar cuitan Twitter akun @henrysubiakto, Rabu (26/10/2022).

Akun Twitter @henrysubiakto mengkritisi soal konflik pribadi yang dilaporkan dengan pasal penghinaan dan nama baik.

"Konflik pribadi yg dilaporkan dg pasal penghinaan & pencemaran nama baik (27 psl 3 ITE) tdk bisa DITAHAN sjk UU ITE direvisi 2016. Itu komitmen negara dg turunkannya ancaman hukuman, bhkn dibuatkan pedoman SKB oleh Jaksa Agung & Kapolri agar dipahami & dipatuhi Jaksa & polisi," tulis akun @henrysubiakto.

Tak hanya itu, pada unggahan tersebut akun @nikitamirzanimawardi_172 juga nenandai akun milik Mahfud MD.

Sementara itu, pada caption unggahannya, akun @nikitamirzanimawardi_172 menuliskan kekecewaannya.

Faktanya, yang terjadi saat ini tidak sesuai dengan UU ITE dan terbilang semena-mena.

"Fakta nya hukum semenan2. Kalau ka Nikita   mirzani aja yang public bisa diginiin, gimana rakyat biasa. Ada apa dgn hukum Di Indonesia???" tulis akun @nikitamirzanimawardi_172.

Awalnya, unggahan tersebut sempat buat publik heboh.

Pasalnya sosok yang akrab disapa Nyai tersebut    sedang ditahan, lantas siapakah yang memposting hal itu?

Melalui salah satu unggahan Instagram Story, terungkap siapa yang menggunakan akun Nyai.

Rupanya akun Nyai di-handle oleh adminnya yang bernama Jessica.

"yg pegang isntagram ini bukan kak niki ya.. Kak niki ga bisa pegang hp," tulis admin.

Baca juga: Nikita Mirzani Merestui Anaknya Pacaran dengan Sean: Mendukung dukung Aja Ya

Baca juga: Nikita Mirzani Bikin Surat Wasiat untuk Anak-anak dan Adik laki-laki Demi Masa Depan Keluarga

Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan

Kondisi Nikita Mirzani setelah ditahan di blok khusus wanita di kamar Anyelir, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.

Kondisi Nikita Mirzani diungkapkan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Dody Naksabani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani tiba di rutan pada Selasa (25/10/2022), pukul 21.00 WIB.

Setibanya di rutan, Nikita dilakukan pengecekan kesehatan.

Diketahui kondisi kesehatan sang artis dalam keadaan baik.

"Kondisi Mbak Nikita sejauh ini, tadi malam datang jam 09.00 malam, kemudian kita melakukan pengecekan medical check up alhamdulillah dalam keadaan baik," ungkap Dody, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/10/2022).

Pihaknya mengatakan upaya Nikita dinilai luar biasa selama menjadi tahanan.

Bahkan disebutkan Dody, Nikita sempat salat dhuha bersama tahanan lain.

Kemudian, Nikita juga mengikuti sejumlah kegiatan di sana.

Mulai dari menyulam hingga membuat berbagai kerajinan.

"Sejauh ini Nikita Mirzani punya effort yang luar biasa saya dapat laporan sudah melakukan salat dhuha kemudian dilanjutkan ada kegiatan menyulam, kemudian bikin satu kotak tisu, tempat rokok. Luar biasa sekali," paparnya.

Lebih lanjut, Dody menyebut Nikita menikmati keseharian selama di rutan.

"Fun fun aja di dalam," sambungnya.

Baca juga: Ditahan di Serang, Nikita Mirzani Menangis Histeris Hingga Sebut Jaksa Bersikap Jahat

Baca juga: Nikita Mirzani Diizinkan ke Luar Negeri saat Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sementara itu, Dody juga mengungkapkan kondisi tahanan Nikita.

Wanita yang akrab disapa Nyai itu tidur satu sel bersama dengan delapan orang tahanan lainnya.

Disebutkan ada tahanan kasus narkoba, penipuan, dan pencurian.

"Ditahan bersama delapan orang kasusnya narkoba, penggelapan dan ada juga kasus 363 (pencurian)" ungkap Dody kepada Kompas.com.

Fasilitas yang Nikita terima selama menjadi tahanan tidak dibedakan.

Dody lantas mengungkapkan kamar yang ditempati Niki berukuran 4x6.

Dalam ruangan hanya ada kasur dan kipas angin, tanpa pendingin ruangan atas AC.

"Fasilitas sama saja dengan tahanan lainnya, di dalam kamarnya itu ada velbed kasur tentara itu, ada kipas angin. Tidak ada AC (pendingin ruangan)," paparnya.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani disangkakan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Ditahan, Akun Instagram-nya Masih Aktif, Ungkap Kekecewaan Sebut Hukum Semena-mena

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved