Seleb

Nikita Mirzani Diizinkan ke Luar Negeri saat Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selebritas Nikita Mirzani pergi ke luar negeri saat berstatus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Selebritas Nikita Mirzani pergi ke luar negeri saat berstatus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Namun, Nikita Mirzani keluar negeri bukan untuk plesiran atau jalan-jalan.

Menurut Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri, Nikita Mirzani ke luar negeri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke luar negri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Iwan Sumantri lewat pesan resminya kepada awak media, Jumat (29/7/2022).

Iwan menambahkan, kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri pada 27 Juli 2022, sudah diketahui penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Pengacara Nikita Mirzani itu sudah lebih dulu mengirimkan surat permohonan kepada penyidik sebelum berangkat ke luar negeri.

Baca juga: Indra Tarigan Bakal Kumpulkan 200 Tanda Tangan Pengacara Bikin Petisi Penjarakan Nikita Mirzani

Baca juga: Fahmi Bachmid Tidak Tahu Penyebab Instagram Nikita Mirzani Masih Belum Bisa Diakses

Selain itu, kata Iwan, Nikita Mirzani alias NM sudah menjalani proses wajib lapor ke Polresta Serang Kota sesuai ketentuan.

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucapnya

Iwan memastikan, pihaknya tidak mengeluarkan surat pencekalan Nikita Mirzani ke luar negeri, karena kooperatif menjalani proses hukumnya.

"Polresta Serkot (Serang Kota-Red) sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM sehingga dia masih bisa bepergian ke luar negeri," ujarnya.

Kendati demikian, Iwan Sumantri menambahkan, Polres Serang Kota tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap berkas perkara Nikita Mirzani.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," ujar Iwan Sumantri.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved