Seleb

Indra Tarigan Bakal Kumpulkan 200 Tanda Tangan Pengacara Bikin Petisi Penjarakan Nikita Mirzani

Pengacara Indra Tarigan akan membuat petisi demi memenjarakan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Bintang film Nikita Mirzani jadi tujuan pengacara Indra Tarigan membuat petisi. Indra Tarigan akan mengumpulkan 200 tanda tangan pengacara untuk memenjarakan Nikita Mirzani. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pengacara Indra Tarigan akan membuat petisi demi memenjarakan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Untuk membuat petisi itu, Indra Tarigan yang pengacara Dito Mahendra itu akan mengumpulkan 200 tanda tangan pengacara.

Alasannya, penahanan terhadap Nikita Mirzani dibatalkan oleh pihak kepolisian.

Dia mendesak agar pihak penyidik berlaku adil dalam mengambil langkah hukum terhadap tersangka Nikita Mirzani.

Selain itu, Indra Tarigan mengaitkannya dengan laporan kasusnya terhadap Nikita Mirzani yang juga dibatalkan penahanannya.

Kasus Indra Tarigan terhadap Nikita Mirzani ini juga dugaan pencemaran nama baik.

"NM (Nikita Mirzani-Red) ini sudah saya laporkan selama 3 tahun, ada perubahan dari tersangka menjadi saksi. Itu yang enggak bisa kita terima. Itu atas ulah siapa?" ujar Indra Tarigan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Kali ini, petisi itu ditujukan kepada pemerintah pusat dan aparat terkait. 

"Kami mohon kepada Bapak Presiden beserta Bapak Kapolri dan DPR RI Komisi III agar ditindak, dan kami tidak main-main dalam hal ini," ujar Indra Tarigan.

Baca juga: Fahmi Bachmid Tidak Tahu Penyebab Instagram Nikita Mirzani Masih Belum Bisa Diakses

Baca juga: Fahmi Bachmid : Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Tidak Ditahan karena Alasan Kemanusian

Dia menyinggung kasus yang pernah dijalani almarhum Vanessa Angel dengan kasus Nikita Mirzani.

"Ada beberapa pembuktian kok, kalau bicara kemanusiaan, contoh almarhumah Vanessa Angel, anaknya masih 4 bulan tetap ditahan."

"Belum lagi ada di Aceh, di Jawa, dan lain-lain. Kami dari beberapa teman teman lawyer sangat tidak menginginkan hal ini," ucapnya lagi.

Pengacara lain yang mendukung upaya Indra Tarigan membuat petisi yakni pengacara Yafet Rissy.

Dia juga menyayangkan keputusan pihak berwajib terkait pembatalan penahanan Nikita Mirzani dengan alasan apa pun.

"Saya selaku kuasa hukum Dito Mahendra tentu menghormati keputusan penyidik," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved