Polsek Cisoka Gagalkan Tawuran Remaja, 16 Orang Diamankan dan Ditemukan Banyak Sajam
Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka menangkap 16 orang yang ingin melakakukan tawuran di kawasan Perumahan Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNTANGERANG.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka menangkap 16 orang yang ingin melakakukan tawuran di kawasan Perumahan Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (22/10/2022).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menyampaikan, ada belasan remaja yang diamankan.
Mereka berencana melakukan tawuran dengan senjata tajam.
Baca juga: Aida Saskia Buka Pintu Damai dengan Putri Echatarina saat Sudah Saling Lapor Polisi
Baca juga: Kasus Penipuan Net89 Dibawa ke Polisi, Nama Atta Halilintar dan Taqy Malik Turut Disebut
"Baru saja Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho memerintahkan jajaran Polda Banten untuk melakukan antisipasi berandalan jalanan, aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang mengamankan 16 remaja pada Sabtu lalu di Desa Cisasungka," ujar Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Kamis (27/10/2022).
Ia menjelaskan, dari 16 remaja itu, tiga di antaranya masih di bawah umur.
"Para remaja itu ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat yang sebutkan ada sekelompok remaja mencurigakan tengah berkumpul," katanya.
Setelah mendapat laporan, kata dia, personel polisi melakukan penangkapan terhadap kelompok remaja yang nongkrong itu. Lalu, dilakukan pengeledahan.
"Dari hasil pengeledahan ada enam senjata tajam dari berbagai jenis.
Senjata tajam itu disembuyikan para remaja pada sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari lokasi mereka berkumpul," ujarnya.
Baca juga: Polisi kini Punya Layanan Pengaduan Melalui Aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi
Baca juga: Buntut Prank KDRT, Polisi Sebut Baim Wong dan Paula Bisa Jadi Tersangka, Ancaman Kurungan 12 Tahun
Baca juga: Polisi Periksa Rumah Wanita Penerobos Istana, Berlokasi di Jakarta Utara
Tidak hanya itu, polisi melakukan identifikasi terhadap belasan remaja itu. Adapun enam orang yang kedapatan membawa senjata tajam di antaraya MF (19), CP (21), MA (18), AA (17), WS (14), dan RS (16).
"Dari hasil penangkapan kelompok remaja itu, terdapat beberapa senjata tajam yang diamankan sebagai barang bukti, yakni 4 bilah celurit berukuran besar dan kecil dan 2 bilah pedang," ucapnya.
"Dari 6 yang diketahui memiliki senjata tajam, kita lakukan tindak lanjut. Sedangkan 10 remaja lainnya kami data, lalu kami panggil orang tua mereka, kami serahkan ke orang tua masing-masing untuk dibina," ungkapnya.
(m28)