Seleb

Buntut Prank KDRT, Polisi Sebut Baim Wong dan Paula Bisa Jadi Tersangka, Ancaman Kurungan 12 Tahun

Terkait dengan kasus prank Baim Wong dan Paula Verhoeven, pihak kepolisian menjawab soal kemungkinan keduanya menjadi tersangka.

Editor: Lilis Setyaningsih
@paulaverhoeven
Konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat keduanya bisa jadi tersangka 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA --  Terkait dengan kasus prank Baim Wong dan Paula Verhoeven, pihak kepolisian menjawab soal kemungkinan keduanya menjadi tersangka.

Dikutip dari Tribunnews.com, AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa kemungkinan tersebut bisa terjadi berdasarkan fakta yang ada.

Terlebih, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari dua laporan berbeda terhadapnya.

Jika ditemukan fakta mengenai Baim Wong dan Paula Verhoeven bersalah, maka status bisa dinaikkan tingkatnya.

Nurma menyebut jika semua alat bukti terpenuhi status dari penyelidikan akan menjadi penyidikan dengan penetapan tersangka.

Seperti diketahui Baim Wong dan Paula Verhoeven melakukan prank KDRT terhadap polisi di Polsek Kebayoran Lama.

Prank tersebut dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven di tengah ramainya kasus KDRT Lesti Kejora yang didapatkan dari Rizky Billar.

Akibat perbuatannya itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh dua pihak berbeda.

Laporan pertama menyangkakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman kurungan 1 tahun 4 bulan.

Sementara itu, kasus kedua menyangkakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pasal UU ITE dan ancaman kurungan 12 tahun.

Pihak kepolisian memanggil Baim Wong dan Paula Verhoeven buat dimintai penjelasan terkait video konten prank KDRT tersebut.

Baim Wong menjelaskan jika konten prank KDRT itu dibuat untuk melihat bagaimana reaksi polisi.

Ayah dua anak ini mengaku tidak ada niatan sama sekali untuk menjatuhkan, menjelekan atau meremehkan institusi kepolisian.

Saat itu, kata Baim, respon dari pihak kepolisian sangat baik.

Baca juga: Soal Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Kini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Baca juga: Alasan Baim Wong Buat Konten Prank KDRT Hanya Ingin Tahu Reaksi Polisi Seperti Apa 

Polisi saat itu malah menyarankan Paula dan Baim Wong untuk bisa berdamai walaupun laporan itu hanya prank.

Di sisi lain, konten laporan itu spontan dilakukan dan hanya untuk menghibur.

Baim juga mengaku telah mengenal baik polisi di Polsek Kebayoran Lama begitupun sebaliknya. (Vicky Uswatun Hasanah)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved