Seleb

Soal Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Kini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Setelah dua laporan polisi terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan, kini Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
IG @baimwong
Setelah dua laporan polisi terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan soal konten prank KDRT, kini Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus hukum kembali menjerat pasangan selebritas Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven.

Untuk diketahui, polemik konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut panjang.

Setelah dua laporan polisi terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan, kini Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kali ini, mereka dilaporkan oleh pria bernama Prabowo Febriyanto.

Prabowo Febriyanto melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polda Metro Jaya pada Kamis (6/10/2022) kemarin.

 

 

Prabowo mengatakan, tindakan prank pembuatan laporan KDRT dari Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polsek Kebayoran Lama tak dibenarkan.

Apalagi hal tersebut dilakukan oleh publik figur yang memiliki pengaruh terhadap masyarakat.

"Yang dirugikan ini pihak institusi Polri yang mana citranya sedang diambang kegaduhan," ujar Prabowo, saat dihubungi pada Jumat (7/10/2022).

"Dan apa yang kita lakukan ini sebagai contoh untuk para konten kreator supaya hal ini tidak terjadi lagi dan lebih memahami peraturan UU (Undang-undang) yang berlaku," sambung dia.

Laporan dari Prabowo itu telah diterima pihak Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/5098/X/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Konten prank Baim dan Paula tersebut, kata Prabowo, telah memenuhi unsur pidana.

Apalagi mereka secara sadar melakukan pembuatan konten prank itu.

"Baim Wong dan Paula dengan sadar mengetahui bahwa kejadian KDRT yang dimaksud dalam video prank tersebut adalah tidak sebenar-benarnya terjadi," kata dia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved