Berita Seleb

Ariel Noah Suarakan Kekhawatiran, Ketidakjelasan Royalti Musik Bisa Rugikan Penyanyi

Ariel Noah menyuarakan keprihatinannya terkait potensi kriminalisasi terhadap penyanyi akibat ketidakjelasan aturan dalam RUU Hak Cipta.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
warta kota/arie
Musisi Ariel Noah baru saja ultah ke-43, Senin (16/9/2024), dia pun sadar diri sudah tak muda lagi. Karena itu mulai berbenah, apa yang belum tercapai ingin segera diwujudkan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Musisi Ariel Noah menyuarakan keprihatinannya terkait potensi kriminalisasi terhadap penyanyi akibat ketidakjelasan aturan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta.

Ariel Noah menyoroti adanya zona abu-abu dalam aturan mengenai royalti musik, khususnya terkait performing rights yang dapat menimbulkan kebingungan dan ketakutan bagi para penampil.

"Itu yang takutnya nanti kalau terlalu spesifik, terjadi kemungkinan-kemungkinan di mana profesi penyanyi itu bisa dikriminalisasi," kata Ariel Noah dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Legislatif (Baleg) di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.

"Perasaan enggak apa-apa nyanyi, tapi kenapa tiba-tiba saya mesti dituntut, apalagi sampai dilaporkan pidana," tambahnya.

Menurut vokalis band Noah ini ketidakjelasan aturan membuat para penyanyi, dari level profesional hingga pemula, memiliki banyak ketamutan saat tampil di atas panggung.

Ariel mencontohkan kebingungan dalam mendefinisikan sebuah pertunjukan musik yang wajib membayar royalti.

"Apakah kalau saya nyanyi di pentas seni dengan bayaran seratus ribu, atau di kafe, itu termasuk kategori konser? Ini menjadi zona abu-abu," ucapnya.

Baca juga: Banyak Temukan Pelanggaran, Melly Goeslaw Ajukan RUU Hak Cipta ke Baleg DPR RI

Pria bernama asli Nazriel Irham ini juga mengkritisi sosialisasi yang belum merata dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab membayar royalti. 

Ariel menyebut dalam aturan yang sudah ada, pihak yang berwajib membayar royalti adalah Event Organizer. Tapi, pada praktiknya itu tidak terjadi, sehingga isu Direlct License mencuat.

"Loh, pemerintah bilang bukan kita (penyanyi) yang bayar, tapi kenapa masih ada yang disomasi? Ini makin bingung," ungkapnya.

Guna mencari solusi atas masalah yang terjadi, Ariel mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk merumuskan aturan yang jelas, baik dari pembayaran royalti hingga direct license yang kemudian dituangkan dalam UU atau Peraturan Menteri.

"Ini sangat berkaitan dengan ketenangan penyanyi-penyanyi. Jangan sampai yang bernyanyi itu takut dan bingung," ujar Ariel Noah.

Ariel Noah pun menanti hasil dari perumusan UU Hak Cipta, agar para musisi dan pencipta lagi tidak melakukan kriminalisasi dalam penggunaan karya. (Ari).

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved