Kriminal

Polisi Diduga Tutupi Kasus Pencabulan yang Pelakunya Anak Wakil Ketua DPRD di Sumut

Anak Wakil Ketua DPRD salah satu kabupaten di Sumut diduga memperkosa kekasihnya yang seorang siswi SMA berusia 16 tahun.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Serambinews/net
Ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNTANGERANG.COM, MEDAN - Anak Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, diduga memperkosa kekasihnya yang seorang siswi SMA berusia 16 tahun.

Kasus ini telah dilaporkan ke polisi namun pihak keluarga korban menilai kasus ini jalan di tempat.

Pihak keluarga bahkan menduga polisi menutup-nutupi kasus asusila yang dilakukan oleh AS (20), anak Wakil Ketua DPRD Labura, yang berstatus mahasiswa.

Kuasa hukum korban, Baginda P Lubis mengatakan, korban telah membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Baginda menjelaskan, awalnya AS dan korban menjalin asmara sejak Mei 2022.

Sebulan kemudian, AS melakukan perbuatan asusila terhadap siswi SMA tersebut.

"Kejadian bulan Juni, mereka ini pacaran. Berawal dari bulan Mei mereka jumpa dan berpacaran," kata Baginda kepada Tribun-Medan, Senin (31/10/2022).

"Singkat cerita dalam waktu sebulan, terjadilah tindakan pidana pencabulan itu, pada bulan Juni," sambungnya.

Setelah kejadian rudapaksa tersebut, orangtua korban curiga.

Korban kemudian diantar ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan ditemukan bekas luka di alat vitalnya.

"Lalu, orangtua korban pada 15 Juli 2022, membuat laporan ke unit PPA Polrestabes Medan," ujar Baginda.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemeran Wanita Video Asusila di Garut, Ini 7 Fakta Mengejutkan

Namun, hingga berminggu-minggu kemudian, keluarga korban tidak diberi tahu perkembangan kasus tersebut oleh polisi.

"Dua bulan mandek laporannya, bahkan pelapor belum mendapatkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), pelapor tidak tahu penyidiknya siapa, selama dua bulan," ujarnya.

Baginda lalu menyurati Polrestabes Medan untuk meminta informasi perkembangan kasus tersebut.

"Anehnya, pada bulan Oktober penyidik mengirim surat tertanggal, surat September dikirim Oktober," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved