Sidang Ferdy Sambo

Ajudan Putri Candrawathi tak Ada Wanita, Hakim Anggap Aneh, Pakar Hukum: Hendak Bongkar Motif

Majelis menyoroti ajudan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Editor: Jefri Susetio
capture video
Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J d Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Majelis menyoroti ajudan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang semuanya berjenis kelamin laki-laki 

TRIBUNTANGERANG.COM - Majelis menyoroti ajudan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Selain itu, dalam persidangan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) hakim mencercar saksi Susi.

Susi merupakan ART dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sudah bekerja selama dua tahun.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting Sarankan LPSK Beri Perlindungan untuk Susi

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Profesor Hibnu Nogroho mengatakan, ada upaya hakim hendak membongkar motif pelaku dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Sangat relevan sekali. Idealnya kalau kita lihat di mana punlah, namanya perempuan ya ajudannya perempuan. Ada Polwan dan sebagainya. Ini kok laki-laki," kata Profesor Hibnu Nugroho.

"Sehingga ada sesuatu yang perlu diperjelas kenapa (Putri Candrawathi) pakai ajudan laki-laki," ujarnya.

Tidak hanya itu, ia menilai majelis hakim perlu menggali fakta semua ajudan Putri Candrawathi semua laki laki untuk mengetahui motif dugaan pembunuhan.

Menurutnya, tidak lazim jika semua ajudan dari seorang istri jenderal merupakan laki-laki.

"Karena kalau kita lihat, kami bukan ahli di bidang SDM ya tapi kebiasaan secara empiris, seorang dekan atau seorang rektor perempuan, ajudannya ya perempuan," katanya.

Profesor Hibnu melihat bahwa majelis hakim berusaha menggali fakta tersebut untuk membongkar motif pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs itu.

"Nampaknya ada sesuatu yang dilakukan oleh majelis hakim untuk membongkar motifnya itu apa," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam teori bertanya seorang hakim ada yang disebut dengan kecerdikan aktif dan teknik.

"Kecerdikan itu yang sekarang dilakukan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, untuk bukan menjebak tapi menjadikan titik temu bahwa ini loh permasalahannya," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ditegur Hakim karena Bohong

Penjelasan ART Putri

Susi, saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer memberikan jawaban yang kerap berbeda-beda dan membingungkan hakim.

Namun satu pertanyaan yang membuat hakim cukup heran.

Adalah hakim anggota Morgan Simanjuntak mempertanyakan mengapa tidak ada ajudan Putri Candrawathi yang berjenis kelamin perempuan.

Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri ini mengakui semua ajudan istri Ferdy Sambo itu berjenis kelamin laki-laki.

"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap hakim Morgan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) dipantau dari tayangan Breaking News Kompas.TV.

Hakim lantas bertanya kepada Susi.

"Ada ajudan PC yang perempuan nggak?"

"Nggak ada Yang Mulia, laki-laki semua," jawab Susi.

Hakim mengatakan pertanyaan yang ia ajukan kepada saksi tersebut penting untuk menggali motif dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 

Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Seperti diketahui Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Morgan juga bertanya kepada Susi terkait peristiwa di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri di Magelang yang disebut kuasa hukum keluarga Sambo sebagai lokasi terjadinya kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.

Saat itu, Putri disebut sedang tidak enak badan dan berada di sofa di lantai bawah rumah Magelang dan nyaris diangkat ke kamarnya oleh Brigadir J atau Yosua.

"Sempat mau ngangkat tapi sama Om Kuat dibilang 'Nggak ada yang ngangkat-ngangkat ibu, ini ibu lho' baru Om Yosua pergi untuk mencari Om Richard," kata Susi.

Mendengar jawaban tersebut, hakim pun kembali merasa ada yang janggal.

"Kenapa jadi si Kuat yang melarang? Ini kok Kuat pengaruhnya besar sekali," ujar Morgan.

Morgan pun meminta kepada majelis hakim untuk terus menghadirkan Susi sebagai saksi di persidangan-persidangan selanjutnya untuk menggali motif kasus penembakan Brigadir J.

"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di persidangan. Terutama kami ingin menggali motifnya ini," tegasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Soroti Ajudan Putri Candrawathi Semuanya Laki-laki, Pakar Hukum Pidana Jelaskan Maknanya

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved