Muncul di Saat yang Tepat, Fitri Salhuteru Usir 3 Pria yang Memaksa Bertemu Nikita Mirzani
Fitri Salhuteru mengusir tiga pria mengaku pengacara yang memaksa masuk ke Rutan Serang, Banten, untuk bertemu Nikita Mirzani.
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
"Satu lagi saya berpesan ya jangan ada penyusup-penyusup yang pura-pura menjadi teman Nikita ingin besuk ke sini, inget ya, ikutin peraturannya," jelasnya.
"Saya liatin muka kalian satu-satu, jangan suka pura-pura jadi teman Nikita atau apalah, kalau kalian mau membesuk Nikita silahkan ikuti aturannya seperti saya minta suratnya ke kejaksaan jangan sok jago," serunya.
Sebelum Fitri ke Rutan, terlebih dahulu dia meminta izin dan datang ke Kejaksaan Negeri Serang membesuk Nikita.
"Saya ke sini minta izin dulu dari kejaksaan, setelah minta izin baru datang, ini tiba-tiba tadi ada yang namanya Fredi lah apa lah ke sini, jangan bermain-main lah," kata Fitri yang sudah dianggap kakak oleh Nikita.
Fitri bercerita bahwa sering terjadi orang tidak dikenal datang mengintimidasi Nikita.
"Yang tadi enggak kenal, seperti ini sering terjadi pada Niki, bagaimana Niki diintimidasi oleh orang-orang tidak dikenal, jangan lakukan lagi ini udah di ranah hukum, Niki udah di sini jangan coba-coba lagi intimidasi Nikita," kata Fitri kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, pada Selasa (25/10/2022).
Penahanan dilakukan terhadap artis cantik yang biasa disapa Nyai itu, lantaran kasus yang menjerat namanya sudah masuk ketahap dua.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang.
Freddy menuturkan, bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari, tepatnya sejak 25 Oktober sampai 13 November 2022. (TribunBanten)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-2.jpg)