Tangerang Raya

Pelaku Pencabulan Anak Dibekuk setelah 3 Korban Melapor ke Polres Tangerang Selatan

pelaku rudapaksa anak itu seorang lanjut usia atau lansia bernama Azis (63), warga Sukamulya, Serua Indah, Kota Tangerang Selatan.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Rumah pelaku pencabulan anak di Kelurahan Serua Indah, Kota Tangerang Selatan. Pelaku pencabulan anak ditangkap setelah tiga korban melaporkan kasus ini ke polisi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pelaku pencabulan terhadap anak di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, dibekuk petugas Polres Tangerang Selatan.

Kali ini, pelaku pencabulan anak itu seorang lanjut usia atau lansia bernama Azis (63), warga Sukamulya, Kelurahan Serua Indah, Kota Tangerang Selatan.

Polisi menangkap pelaku seusai menerima laporan dari korban.

Ada tiga korban yang melapor soal kasus tersebut. Korban dari aksi pelaku itu diduga lebih dari tiga orang.

Sebelumnya, Ketua RT 001/RW 08 Serua Indah, Mulyadi mengatakan, dia sudah mencurigai gelagat aneh pelaku inisial AH yang sering mengajak anak-anak perempuan di bawah umur untuk main di rumah pelaku.

Bahkan, anak-anak tersebut pernah bermain di rumah pelaku hingga larut malam.

Kemudian, Mulyadi menegur para orangtua anak itu agar lebih mengawasi anak saat bermain.

"Saya nggak menyangka, korban sampai jam 12 malam di sana," kata Mulyadi kepada awak media, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Bocah Yatim Piatu Berusia 6 Tahun di Cibodas, Tangerang, Jadi Korban Pencabulan Tetangga Sendiri

Baca juga: Seorang Ayah Tega Melakukan Pencabulan Kepada Anak Kandungnya yang Sedang Tidur Pulas di Rumah

Mulyadi mengaku bahwa dia sudah lama mendengar desas-desus di masyarakat terkait tingkah tidak wajar duda lansia tersebut.

Pelaku kerap membawa anak-anak bermain di rumahnya.

Akan tetapi, saat itu Mulyadi belum bisa membuktikan langsung tuduhan yang dilontarkan warga sekitar kepada pelaku.

"Kami tahu dari lama laporannya, tapi enggak tahu buktinya belum pernah lihat, baru dengar cerita doang."

"Terus ada korban lapor ke saya. Saya bilang lapor aja ke polisi kalau dia salah silakan walaupun dia warga saya," kata Mulyadi.

Sebagai Ketua RT setempat, Mulyadi tidak menyangka bahwa warganya tersebut tega melakukan aksi tersebut kepada sejumlah anak-anak.

Menurutnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang hingga ponsel.

Lantas, pria lansia itu  melancarkan aksinya di kediamannya yang terletak paling pojok di pemukiman.

Bahkan, kata Mulyadi, salah seorang korban pelaku inisial D diberikan uang untuk membayar uang kontrakan selama setahun penuh. 


 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved