TV Analog Dihentikan
Kominfo Resmi Hentikan Siaran TV Analog di Jabodetabek
Penghentian siaran TV Analog dilakukan dengan menyentuh layar monitor besar. Bersamaan dengan itu, secara otomatis TV Analog Jabodetabek.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI menggelar hitung mundur penghentian siaran TV Analog di Posko Pemantauan Penghentian Siaran TV Analog, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022) malam.
Pantauan di lokasi sekira pukul 23.25 WIB, nampak satu layar besar disiapkan menjadi monitor yang menampilkan proses hitung mundur tersebut.
Sementara di samping kanan kirinya, terdapat tujuh televisi yang menampilkan siaran TV Analog dan Digital sebelum dihitung mundur.
Dari dua sisi tersebut, nampak perbedaan tampilan siaran yang jelas.
TV Analog masih menghasilkan gambar, namun dipenuhi titik-titik berwarna abu-abu.
Sementara, TV Digital menghasilkan gambar yang lebih bening, namun bisa tersendat apabila tak dapat sinyal yang cukup baik.
Sementara itu, migrasi TV Analog ke Digital tersebut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate beserta jajaran, serta Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD beserta jajaran.
Selain itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan daerah di Jabodetabek turut menghadiri gelaran tersebut.

"Tentu yang pertama, saya berharap kerjasama untuk analog switch off. Karena ini akan jadi sejarah baru pertelevisian indonesia, dimulai dari Jabodetabek," ujar Johnny dalam sambutannya, Rabu (2/11/2022).
Kemudian, tepat pada pukul 23.59 WIB, hitung mundur penghentian siaran TV Analog dilakukan dengan menyentuh layar monitor besar.