Seleb
Terlupakan, Kasus Video Syur Tersangka Gisella Anastasia Tak Ada Kabar, Masih Berlanjut di Polisi?
Penyanyi Gisella Anastasia sempat tersandung kasus video syur berdurasi 19 detik dengan Michael Yokinobu de Fretes.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Penyanyi Gisella Anastasia sempat tersandung kasus video syur berdurasi 19 detik dengan Michael Yokinobu de Fretes.
Gisella Anastasia dilaporkan pengacara bernama Pitra Romadhoni ke Polda Metro Jaya, akhir tahun 2019 atas kasus video syur diduga mirip dirinya.
Bahkan, Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur diduga mirip dirinya. Gisel pun tidak ditahan, karena ia menjadi tahanan kota.
Tiga tahun berlalu, kasus video syur berdurasi 19 detik diduga mirip Gisella Anastasia tidak terdengar lagi kabarnya di kepolisian.
Pitra Romadhoni, pelapor Gisella Anastasia juga tidak mengetahui kabar kelanjutan kasus video syur berdurasi 19 detik dengan tersangka Gisel.
"Saya tidak tahu kelanjutannya. Cuma yang saya tahu penyebarnya sudah disidang dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Pitra Romadhoni ketika dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
Pitra mengaku tidak menanyakan lebih lanjut ke penyidik Polda Metro Jaya terkati kasus Gisel yang sudah jadi tersangka dan tahanan kota.
"Saya sudah menyerahkan ke penyidik. Silahkan saja tanya ke mereka," ucapnya.
Lantas, apakah kasus video syut Gisel sudah selesai karena berdamai dengan pelapor atau tidak?
"Tidak ada pengajuan itu (damai). Saya tidak kenal dia (Gisella Anastasia)," ungkapnya.
Baca juga: Gisella Anastasia Minta Ditemani Tidur di Hotel Gara-gara Film Anak Titipan Setan
Baca juga: Gisella Anastasia Punya Gebetan Baru, Namanya Rino Soedarjo
Pitra Romadhoni pun tak bisa melakukan penetrasi kepada pihak kepolisian terkati kasus video syur dengan tersangka Gisella Anastasia.
"Saya sudah menyerahkan sepenuhnya pad pihak kepolisian. Terlepas hambatannya apa, polisi yang mengetahui, kita hanya berikan ada dugaan tindak pidana begini, pihak polisi yang menjalankan," ujar Pitra Romadhoni.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Warta Kota masih berusaha mencari jawaban kepolisian dari Polda Metro Jaya, yang menangani berkas kasus video syur diduga mirip Gisella Anastasia. (Arie Puji Waluyo/ARI).