Jakarta

Laporan Keuangan Jakarta E-Prix 2022 Masih Diaudit Lembaga Independen Kantor Akuntan Publik

Audit keuangan Jakarta E-Prix itu dilakukan oleh lembaga independen KAP bukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rendy Rutama
Pintu masuk arena Jakarta E-Prix 2022 di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Minggu (5/6/2022). Saat ini, kondisi keuangan Jakarta E-Prix sedang diaudit oleh lembaga independen Kantor Akuntan Publik. 

"Setelah diestimasi, maka penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 mampu memberikan dampak langsung sebesar Rp 597 miliar," kata Syachrial.

Sedangkan INDEF merilis penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta sebesar 0,105 persen.

Prosentase tersebut setara dengan Rp 2.041 triliun Atas Dasar Harga Konstan (ADHK).

PDRB sendiri dapat meningkat karena aktivitas dan interaksi ekonomi seperti konsumsi masyarakat, investasi, belanja pemerintah, dan net-ekspor.

"Dari aktivitas ekonomi tersebut, maka menimbulkan dampak runtutan bahkan dampak pengganda terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya dari hulu hingga hilir," kata Syachrial.

Syachrial menjelaskan, sektor-sektor yang terkait jasa juga mendapat respon dari aktivitas ekonomi terjadi akibat penyelenggaraan Jakarta E-Prix.

Dampak ekonomi secara total dari penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 tersebut dapat dilihat dari agregasi dampak langsung dan dampak ekonomi.

"Sehingga dampak totalnya diestimasi mencapai Rp 2,63 triliun," kata Syachrial. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved