Nikita Mirzani Dilarikan RS Bhayangkara, Mendadak Drop di Penjara, Anak dan Sahabat Jenguk
Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, Jumat (4/11/2022) sekira pukul 10.30 WIB.
TRIBUNTANGERANG.COM - Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, Jumat (4/11/2022) sekira pukul 10.30 WIB.
Nikita Mirzani dikabarkan mendadak jatuh sakit sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Mendengar kabar Nikita Mirzani sakit, Fitri Salhuterus terlihat mengunjungi RS Bhayangkara Polda Banten, Sabtu (5/11/2022).
Baca juga: Profil Cencen Kurniawan, Suami Fitri Salhuteru yang Selalu Bela Nikita Mirzani
Fitri Salhuterus membawa Laura Meizani atau Loly, putri sulung Nikita Mirzani. Mereka tiba di rumah sakit sekira pukul 12.05 WIB.
Selain itu, Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani juga terlihat di rumah sakit.
"Iya hari ini mau jengku, anak sulungnya juga ikut," kata Fahmi saat tiba di RS Bhayangkara, Sabtu (5/11/2022).
Fahmi bersama Fitri Salhuteru dan Loly pun langsung masuk ke RS untuk menjenguk Nikita Mirza.
Nikita Mirzani mendadak dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, Jumat (4/11/2022) Pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya, wanita yang kerap disapa Nyai itu tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.
Setelah sebelas hari ditahan, kondisi kesehatan Nikita Mirzani tampak menurun sehingga harus mendapat perawatan intensif.
Baca juga: Nikita Mirzani Tulis Surat dalam Penjara Minta Keadilan sebagai Orangtua Tunggal
Penjelasan Kanwil Kemenkumham Banten
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan berapa lama Nikita Mirzani dirawat di rumah sakit.
"Tidak bisa diprediksi, iya baru hari ini dirawat," ujar Masjuno saat ditemui di kantornya, Jumat (4/11/2022).
Masjuno menerangkan, terkait sakit apa yang dirasakan Nikita sampai dirawat di RS, Masjuno enggan berkomentar karena hal tersebut menjadi kewenangan dokter.