Kasus Perceraian
Dedi Mulyadi Berusaha Pertahankan Rumah Tangganya, Ambu Anne Tutup Ruang Perdamaian
Dalam persidangan, Anne Ambu menegaskan telah menutup ruang perdamaian dengan anggota DPR RI Dedi Mulyadi tersebut.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, PURWAKARTA - Dedi Mulyadi akan tetap berusaha mempertahankan biduk rumah tangganya yang terancam karam bersama Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne.
Upaya Dedi Mulyadi tersebut disampaikan Ojat Sudrajat, kuasa hukumnya, usai menghadiri sidang keempat gugatan cerai Ambu Anne pada Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta pada Selasa (8/11/2022).
Menurut Ojat Sudrajat, dalam persidangan, Anne Ambu menegaskan telah menutup ruang perdamaian dengan anggota DPR RI Dedi Mulyadi tersebut.
"Dedi Mulyadi akan terus berusaha melakukan upaya perdamaian. Termasuk nanti pada sidang berikutnya yang berlangsung pada 16 November nanti," katanya.
Terkait Dedi Mulyadi yang kembali tidak hadir pada agenda sidang keempat, Ojat menjelaskan, kliennya tengah menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI dengan diminta memimpin rapat kerja dengan pemerintah.
"Sekarang beliau harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah dengan beberapa kementerian, surat resmi sudah disampaikan," jelasnya.
Ojat kembali mengatakan, Dedi Mulyadi akan terus berusaha melakukan upaya perdamaian, termasuk nanti pada sidang berikutnya pada 16 November 2022.

"Lumpur Lapindo siapa yang mau kan tapi tetap saja terjadi. Ya harus (mempertahankan) karena kepala rumah tangga harus mempertahankan ya, maka sebagai seorang suami mempertahankan apapun hasilnya. Yang penting usahanya yang penting dilihat pahalanya," ucapnya.
Sementara, Anne Ratna Mustika menegaskan bahwa dirinya menutup ruang perdamaian terhadap suaminya Dedi Mulyadi.
Pasalnya, Anne sudah memberi ruang kepada Dedi Mulyadi sebelum melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Bahkan, pada beberapa kali persidangan diberikan kesempatan mediasi, akan tetapi Dedi Mulyadi kerap tidak hadir.
"Kan saya sudah memberi ruang itu sudah jauh-jauh hari, sebelum saya mendaftarkan gugatan cerai ini ke PA Purwakarta, saya sudah berbulan-bulan dan komunikasikan dengan pihak sana dengan teman-temannya dan pihak saya. Tapi setelah berbulan-bulan tidak ada itikad baik," katanya.
Sebelumnya, sidang keempat gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suami Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada Selasa (8/11/2022).
Pantauan di lokasi, Anne Ratna Mustika datang sekira pukul 14.10 WIB mengenakan baju safari warna crem dengan jilbab merah mudah bermotif.

Sedangkan, Dedi Mulyadi tidak hadir dengan diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.
Anne datang langsung masuk ke ruang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, disusul masuk kuasa hukum Dedi Mulyadi.
Dalam ruang mediasi yang dipimpin hakim mediasi berjalan sekira 20 menit.
Hingga akhirnya keluar ruangan.
Dihadapan awak media, Anne menyebut sidang keempat ini berjalan lancar.
"Alhamdulillah lancar dan Insya Allah agenda lanjut pada 16 November 2022," kata Anne.
Anne menjelaskan, agenda sidang selanjutnya ialah dia dan Dedi Mulyadi akan dipertemukan di depan majelis hakim dan hakim mediator. Apakah mediasi ada kesepakatan atau tidak.
Akan tetapi, Anne menegaskan telah menutup ruang perdamaian.
Apalagi melihat tidak ada itikad baik dari Dedi Mulyadi yang hari ini kembali tidak hadir.
"Agenda berikutnya adalah kita kan dipertemukan di depan majelis hakim kembali dengan hakim mediator untuk memutuskan apakah mediasi ini ada kesepakatan atau tidak,"
"Walaupun tadi saya menyampaikan ke hakim mediator bahwa saya tidak membuka ruang untuk kesepakatan," ungkap dia.
Diketahui, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suami Dedi Mulyadi di PA Kabupaten Purwakarta dengan nomer 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan dilakukan pada 5 Oktober 2022, yang hanya dihadiri Anne.
Selanjut pada sidang kedua dengan agenda mediasi, pada 19 Oktober 2022, Dedi Mulyadi juga tidak hadir. Kedua persidangan itu Dedi Mulyadi hanya diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
Dedi Mulyadi baru hadir pada sidang ketiga tanggal 27 Oktober 2022.
Dan pada hari ini Selasa, 8 November 2022 Dedi Mulyadi kembali tidak hadir.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada 16 November 2022 dengan pembacaan hasil mediasi dan materi gugatan. (maz)