Video Viral
Viral Anggota TNI Bongkar Kelakuan Polisi Purworejo yang Rusak Rumah Tangga Orang
Seorang anggota TNI, Serda AA membongkar kelakuan anggota Polres Purworejo, Aipda AL yang merusak rumah tangga Serda AA.
TRIBUNTANGERANG.COM, SEMARANG - Seorang anggota TNI Angkatan Darat, Serda AA membongkar kelakuan anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Kabupaten Purworejo.'
Polisi bernama Aipda AL tersebut menghancurkan rumah tangga Serda AA.
Aipda AL menjalin hubungan terlarang dengan istri Serda AA.
Bahkan, perselingkuhan digerebek warga beberapa waktu lalu.
Kasus perselingkuhan tersebut menjadi viral karena Serda AA melayangkan suara terbuka dalam bentuk video yang ditujukan kepada Kapolri, Panglima TNI, Irwasum, KSAD, Kapolda Jateng, Pangdam IV/Diponegoro, Danpom IV/Diponegoro, dan Jaksa muda TNI.
"Selamat siang saya A ada permasalahan keluarga saya yang telah dirusak oleh oknum anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkamtibmas Loano," tuturnya melalui rekaman video, Senin (7/11/2022).
Menurutnya oknum polisi itu telah memaksa dan mengajak istrinya selingkuh.
Bahkan kasus skandal itu berlanjut hingga perzinahan yang dilakukan di rumahnya hingga digerebek warga.
"Saya berpikir apakah begini polisi tidak punya otak atau tidak dididik bapak Kapolri atau Kapolda. Ini sukanya niduri istri orang. Apalagi saya tentara," keluhnya.
Kejadian itu membuatnya geram. Bahkan dirinya mempertanyakan apakah harus bertindak melanggar hukum menghadapi hal tersebut.
"Saya bisa membunuh oknum polisi Aipda AL karena telah merusak rumah tangga saya, karena telah melakukan perzinahan, meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan," imbuhnya.
Tidaknya itu, oknum polisi itu juga menghina institusinya. Dia mempertanyakan apakah Aipda AL masih pantas berdinas di Kepolisian.
"Tuntutan saya, Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instasi kepolisian, merusak rumah tangga saya, dan telah menghina instansi saya," katanya.
Menanggapi video viral tersebut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada bulan Februari 2022.
Selain itu Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/ilustrasi-selingkuh.jpg)