Tatacara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Link Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Berikut ini tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022, tidak sulit cukup melalui link pendaftaran yang tertera dalam berita
TRIBUNTANGERANG.COM - BAGI Anda yang ingin mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 bisa mengikuti informasi berikut ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun dari bkn.go.id, pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dibuka pada 3 sampai 18 November 2022.
Pendaftaran bisa melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan setelah membuat akun dan registrasi pada portal tersebut peserta PPPK Tenaga Kesehatan akan divalidasi terlebih dahulu.
Baca juga: Wakil Wali Kota Medan Diperiksa MKD Gerindra, Temui Anies Konsolidasi Bacapres, Indikasi Membelot?
Selain itu, juga akan dilakukan filtering Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Selanjutnya, tahap pengumuman seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan akan diumumkan pada 19-20 November 2022.
Simak informasi berikut untuk mengetahui dokumen yang diperlukan serta cara daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022:
Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mendaftar, pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 harus memastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Dikutip dari loker.bkn.go.id, berikut ini beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar:
1. Kartu Keluarga (KK);
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil;
3. Ijazah;
4. Transkrip Nilai;
5. Pas Foto (menggunakan latar belakang merah);
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Simak langkah berikut ini untuk mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022: