Kabupaten Tangerang
Tiga Oknum Ormas Diciduk Polisi, Minta Jatah Uang Keamanan Renovasi Jembatan di Kabupaten Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga oknum ormas, diduga memeras pekerja proyek renovasi Jembatan Dadap, di Kabupaten Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
"Mereka ditangkap saat hendak menerima uang yang merupakan barang bukti uang yang diminta dari pelaksana proyek," sambungnya.
Atas pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang, telepon seluler, hingga sepeda motor.
"Kita mengamankan uang sebanyak 10 juta rupiah, 3 unit handphone, rekapan percakapan antara korban dengan para pelaku berikut 3 unit sepeda motor milik pelaku," kata Zain.
Menurutnya, tindakan para pelaku tersebut merupakan tindakan premanisme, dan menjadi salah satu kasus prioritas Kapolri untuk diberantas, lantaran meresahkan masyarakat.
"Seharusnya oknum ormas ini mendukung percepatan kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah, bukan malah melakukan penghentian, pengancaman dan pemerasan terhadap pelaksana proyek pembangunan," tuturnya.
Ketiga pelaku tersebut kini telah di tahan di rutan Polres Metro Tangerang kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun penjara," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)