Tangerang Selatan
INI Sanksi Tegas bagi Pelajar di Tangsel Terlibat Tawuran, akan Ada Program Jaksa Masuk Sekolah
Sikap tegas ini diambil karena tawuran pelajar di Tangsel kerap menimbulkan korban jiwa.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG,COM, TANGERANG SELATAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan melalui pihak sekolah, akan memberikan sanksi tegas, yakni dikeluarkan dari sekolah bagi para pelajar yang terlibat tawuran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni mengatakan, sikap tegas ini diambil karena tawuran pelajar kerap menimbulkan korban jiwa.
"Kalau tawuran diliput media dan pelaku ditangkap polisi, bukan membuat yang lain jera, melainkan sebaliknya. Kalau hari ini ada tawuran, pasti besoknya akan ada lagi. Jadi kami harus tindakan tegas," katanya.
Memang dari usia dibilang kenakalan remaja. Tapi kalau sudah bawa senjata tajam, apalagi ada korban jiwa, mau jadi apa anak-anak ini nanti," sambung Deden kepada Tribuntangerang.com, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Benyamin Davnie Geram dengan Tawuran Pelajar yang Lukai Seorang Ibu di Ciputat, Ini Pesannya
Menurutnya, fenomena itulah yang mendasari pihaknya membuat konsekuensi pada pelajar yang tawuran.
Lebih lanjut, Deden menjelaskan, selain sanksi tegas, solusi lain yang harus diperhatikan adalah peran orangtua.
Ia pun memberikan pesan pada orangtua, jangan semuanya diserahkan kepada sekolah.
Sebab, anak di sekolah hanya beberap jam saja, selebihnya lebih lama di luar sekolah.
Baca juga: Sempat Mengaku Korban Begal, Remaja sudah Janjian Ingin Tawuran Diamankan Polsek Pondok Aren
"Jadi harus betul-betul berbagi tugas dan berbagi tanggung jawab. Meski tawuran terjadi subuh, jam 02.00 WIB, kan tetap yang dibawa tetap nama sekolah. Padahal sekolah sudah punya strategi pencegahan tawuran, sampai menyisir beberapa radius dari sekolah agar tidak ada kumpul-kumpul. Tapi terbatas juga," katanya.
Di luar sekolah, Deden berharap peran orangtua semakin meningkat.
Ia mencontohkan, jika ada ada yang keluar malam, maka orangtua harus mengetahui betul tujuan sang anak.
Sementara itu, solusi lain yang ditargetkan bisa mencegah tawuran yakni program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
"Program Jaksa Masuk Sekolah tiap Senin. Kami juga melihat sekolah-sekolah yang berpotensi tawuran, kami prioritaskan dihadirkan Jaksa Masuk Sekolah," katanya.
Sekedar diketahui, Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN. (raf)