Berita Bogor

Usai Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Hingga Rp 2,3 Miliar, Tersangka Beli Mobil dan Bayar Hutang

Polresta Bogor akhirnya meringkus wanita berusia 29 tahun yang menipu ratusan mahasiswa IPB hingga Rp 2,3 miliar.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Bogor
Polresta Bogor meringkus wanita berusia 29 tahun yang menipu ratusan mahasiswa IPB hingga Rp 2,3 miliar. 

TRIBUNTANGERANG.COM, BOGOR - Usai menipu ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB)  hingga terjerat utang Pinjol, tersangka SAN langsung membeli mobil.

Polresta Bogor akhirnya meringkus wanita berusia 29 tahun yang menipu ratusan mahasiswa IPB hingga Rp 2,3 miliar.

SAN ditetapkan sebagai tersangka usai menipu lebih dari 300 orang di Bogor yang mana mayoritas korbannya merupakan mahasiswa IPB.

 

 

Ia mengiming-imingi keuntungan 10 persen dalam kerjasama online yang ditawarkannya.

Namun, para mahasiswa tersebut harus meminjam uang di pinjaman online atau pinjol.

Setelah mahasiswa berutang hingga belasan juta di pinjol, SAN tidak memberikan keuntungan dan membayarkan pinjaman tersebut.

Dikutip dari Tribunnewsbogor.com, Kapolres Bogor AKBP, Iman Imanuddin mengatakan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadinya.

Bahkan, tersangka SAN juga membeli mobil pribadi menggunakan uang hasil kejahatanannya tersebut.

Kemudian yang lainnya, uang hasil kejahatan ini digunakan untuk membayar utang dan yang lainnya.

"Untuk uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, sebagian lagi digunakan untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutupi utang dari korban. Jadi gali lobang tutup lubang," kata AKBP Iman Imanuddin.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, uang hasil kejahatan yang didapat pelaku juga dijadikan sebagai modal ketika merekrut calon korban lainnya.

"Setiap makan dengan calon korban dia beliin minum dia yang bayarin, ketemu di cafe dan lain-lain," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Tersangka SAN ini, kata dia, dipastikan bukan mahasiswa IPB dan juga bukan alumni IPB.

Untuk profesi tersangka SAN, kata Yohannes, juga dari pengakuan sementara ini beragam, bahkan pernah menjadi driver online menggunakan mobil dari hasil kejahatannya tersebut.

"Profesinya macam-macam, dia driver online juga ketika udah ngambil mobil itu. Itu menurut (pengakuan) dia ya," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro. (des) 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved