Penjelasan Gubernur Pramono Anung Soal Rencana Pembatasan Akses Konten Kekerasan

Pramono menyampaikan bahwa wacana pembatasan akses siswa terhadap konten bermuatan kekerasan di media sosial

Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
GUBERNUR JAKARTA - Pramono Anung bakal fokus pemasangan Closed-Circuit Television (CCTV) di wilayah RT-RW hingga taman dibuka 24 jam usai Lebaran 2025. Hal tersebut disampaikan Pramono usai acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari Jakarta, Jakarta Barat pada Sabtu (22/3/2025) malam.(Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa wacana pembatasan akses siswa terhadap konten bermuatan kekerasan di media sosial masih dalam proses pendalaman.

Menurutnya, Pemprov DKI tengah menghimpun pandangan dari lembaga perlindungan anak serta para ahli guna memastikan kebijakan yang disusun kelak benar-benar mampu menekan kasus kekerasan, perundungan, hingga tindakan kriminal di lingkungan sekolah.

"Sekarang lagi didalami. Kemarin, saya juga menerima KPAI dan juga lembaga-lembaga yang terkait. Memang saya berkeinginan untuk membahas ini, tentunya harus dalam. Harus secara substansi, secara mendalam, bisa mengatasi persoalan yang ada," kata Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Pramono menyebut, gagasan tersebut lahir mengikuti perkembangan di berbagai negara yang mulai menetapkan batasan usia bagi pengguna media sosial. 

Baca juga: BNPT Ungkap Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Terpapar Konten Kekerasan dari Grup TCC

Dia menilai, keterbukaan akses terhadap konten digital saat ini menuntut pemerintah untuk mengambil langkah mitigasi guna melindungi pelajar dari dampak negatif.

"Karena sekarang ini kan trennya di negara-negara maju mulai ada pembatasan umur yang boleh melihat medsos. Karena memang di medsos itu begitu terbuka. Tetapi sekali lagi, kami akan mengkaji lebih dalam, dan untuk itu nanti pada saatnya pasti akan kami sampaikan," jelas dia.

Orang nomor satu di Jakarta itu juga meminta Dinas Pendidikan menggandeng jajaran terkait untuk memperkuat layanan konseling dan merumuskan langkah yang mampu menekan angka bullying di sekolah-sekolah Jakarta.

"Sedangkan untuk mekanisme bullying yang ada di lingkungan sekolah yang ada di DKI Jakarta, saya sudah meminta kepada Dinas Pendidikan bekerjasama dengan jajaran terkait, terutama untuk konseling, untuk merumuskan bahwa bullying jangan sampai terjadi kembali di wilayah Jakarta," tuturnya.

Pramono juga memastikan Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.

Dia menjelaskan, pencegahan bullying harus berjalan beriringan dengan penegakan mekanisme hukum agar memberikan efek jera.

"Bagi siapa pun yang nanti melakukan pelanggaran, tentunya akan ada mekanisme terhadap itu. Dan saya memang berkeinginan bahwa bullying atau perundungan tidak terjadi di Jakarta," imbuh dia.(m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved