Tawuran
Sebanyak 17 Senjata Tajam Disita Polisi dari 28 Pemuda yang Hendak Tawuran, Banyak Dibawah Umur
Sebanyak 17 senjata tajam disita polisi dari 28 pemuda yang hendak tawuran di Legok, Kabupaten Tangerang, banyak dibawah umur
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG SELATAN -- Sebanyak 17 senjata tajam disita polisi dari 28 pemuda yang hendak tawuran, Minggu (20/11/2022) kemarin.
Senjata tajam tersebut berupa empat stik golf, dua buah celurit, empat buah klewang dan tujuh bilah pedang.
Selain itu, 41 sepeda motor yang digunakan oleh para pemuda tersebut turut disita polisi.
Dalam keterangannya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, 28 pemuda dan barang bukti tersebut diamankan di samping danau atau kolam Kampung Candu RT 04 RW 02 Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pukul 04.00 WIB.
Mereka diamankan lantaran diduga mereka hendak melakukan aksi tawuran.
"Telah diamankan sekelompok remaja (pemuda) mengendarai sepeda motor, sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran," ujar Sarly.
Inisial ke-28 pemuda tersebut yaitu AH (21), MHS (16), GBS (16), AP (15), S (17), RN (15), HF (14), BZ (16), IF (16), EF (21), MA (20), H (18), DR (20), AH (21), N (30), WR (18), MSA (14), PPS (16), AR (18), AR (15), MRF (21), CL (17), PR (15), AFM (15), DRR (16), RD (17), RA (16), dan F (20).
Lebih lanjut, Sarly menjelaskan kronologi pengamanan pemuda tersebut berawal saat tim Polsek Legok sedang melakukan operasi kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
Saat patroli, polisi menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di lokasi.
Anggota personel Polsek Legok langsung melakukan penggeledahan kepada pemuda tersebut.
"Dan setelah dilakukan penggeledahan di badan remaja (pemuda) tersebut, tidak ditemukan barang bukti apapun. Polisi yang menaruh curiga langsung melakukan penyisiran di area sekitar danau. Akhirnya ditemukan barang bukti berupa senjata tajam di bawah pohon bambu di sekitar lokasi," katanya.
Baca juga: INI Sanksi Tegas bagi Pelajar di Tangsel Terlibat Tawuran, akan Ada Program Jaksa Masuk Sekolah
Baca juga: Polsek Cisoka Gagalkan Tawuran Remaja, 16 Orang Diamankan dan Ditemukan Banyak Sajam
28 pemuda dan alat bukti lalu dibawa ke Polsek Legok guna pemeriksaan lebih lanjut.
"(Kami) melakukan pendataan dan (data mereka) dimasukkan ke Aplikasi Ada Polisi. (Lalu) memanggil orangtua, ketua RT dan RW (yang bersangkutan)," sambung Sarly. (Raf)