Musik
Posan Tobing Geram, Nama Band Kotak Telah Didaftarkan ke Dirjen Kekayaan Intelektual
Setelah kasus pembagian royalti yang belum menemui titik terang, musisi Posan Tobing kembali dibuat geram oleh grup band Kotak.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Setelah kasus pembagian royalti yang belum menemui titik terang, musisi Posan Tobing kembali dibuat geram oleh grup band Kotak.
Posan Tobing mendapati data bahwa nama dan logo band Kotak sudah didaftarkan ke Direktorat Jendral (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan HAM atau disebut Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Jadi tuh gua dapat informasi dari pengacara gua, nama dan logo band Kotak ada dan terdaftar di DJKI. Ini maksudnya apaan," kata Posan Tobing ketika ditemui di kediamannya di kawasan Cibubur Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022) siang.
Posan pun sangat kesal mengetahui informasi tersebut lantaran tertera nama Cella, Tantri, dan Chua yang didaftarkan jadi pemiliknya.
"Yang gua enggak sangka, ini kenapa nama mereka bertiga. Tertera pemilik nama band dan logo itu adalah Tantri Syalindri Ichlasari alias Tantri, Swasti Sabdastantri alias Chua, dan Marion Marcella alias Cella," ucapnya.
Kekesalan drummer grup band The Winner itu, karena ia yang juga founder atau pendiri grup band Kotak tak dilibatkan dalam pemilik.
"Karena yang mendirikan Kotak itu gua berempat, ada gua Posan, Cella, Pare, dan Icez. Ini kenapa tiga nama dan kami bertiga tidak ada. Terus, pengajuannya kapan? Kok tiba-tiba sudah kedaftar aja," jelasnya.
Posan menyebut harusnya ia, Icez, dan Pare dilibatkan dalam pendaftaran nama band dan logo ke DJKI, karena mereka bertiga lah pendirinya.
Baca juga: Posan Tobing Sakit Hati, terhadap Cella, Chua, dan Tantri, Gara-gara Hak Royalti Diabaikan

Baca juga: Tagih Royalti Pada Band Kotak, Posan Tobing: Sini Ketemu Gua Kalau Berani Jangan Cemen!
"Kan harusnya ada koordinasi ke kami dan permintaan penandatanganan. Ini enggak ada sama sekali, kalau ada juga gua engga mau nandatanganin," ungkapnya.
Posan menduga ada yang tak beres dari band Kotak saat mendaftarkan nama band dan logo ke DJKI mengenai HaKI.
"Ya gua menduga ada manipulasi data atau pergeseran sejarah dalam tubuh Kotak," katanya.
Posan Tobing saat ini melalui kuasa hukumnya, sedang menelusuri ke DJKI atau Komnas HAM terkait pendaftaran nama band dan logo Kotak.
"Setelah gua dapat informasinya gua akan publikasi lagi. Ini enggak benar, gua hanya membela hak gua aja," ujar Posan Tobing. (ari)