Seleb
Tantri, Cella, dan Chua Daftarkan Band Kotak ke Dirjen Kekayaan Intelektual Bikin Posan Tobing Kesal
Posan Tobing kesal karena Band Kotak telah mendaftarkan nama dan logo Band Kotak ke Ditjen HaKI tanpa melibatkan dirinya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Kasus pembagian royalti yang dipermasalahkan Posan Tobing terhadap Band Kotak belum kelar.
Kali ini, Posan Tobing dibakar amarah lagi karena Band Kotak telah mendaftarkan namanya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.
Posan Tobing menemukan data bahwa nama dan logo band Kotak telah didaftarkan ke Ditjen HaKI (DJKI).
"Jadi tuh gua dapat informasi dari pengacara gua, nama dan logo band Kotak ada dan terdaftar di DJKI. Ini maksudnya apaan," kata Posan Tobing.
Dia mengatakannya ketika ditemui di kediamannya di Cibubur Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022) siang.
Posan kesal ketika mengetahui informasi tersebut lantaran tertera nama tiga personel band Kotak, Cella, Tantri, dan Chua yang mendaftarkannya ke Kemenkumham.
"Yang gua enggak sangka, ini kenapa nama mereka bertiga. Tertera pemilik nama band dan logo itu adalah Tantri Syalindri Ichlasari alias Tantri, Swasti Sabdastantri alias Chua, dan Marion Marcella alias Cella," ucapnya.
Kekesalan drummer grup band The Winner itu karena dia termasuk pendiri grup band Kotak tak dilibatkan.
"Karena yang mendirikan Kotak itu gua berempat, ada gua Posan, Cella, Pare, dan Icez. Ini kenapa tiga nama dan kami bertiga tidak ada."
"Terus, pengajuannya kapan? Kok tiba-tiba sudah kedaftar aja," ujarnya.
Baca juga: Lewat Project The Winner X Pare, Posan Tobing dan Pare akan Tarik Lagu Mereka dari Band Kotak
Baca juga: Posan Tobing Sakit Hati, terhadap Cella, Chua, dan Tantri, Gara-gara Hak Royalti Diabaikan
Dia menambahkan, seharusnya dia, Icez, dan Pare dilibatkan dalam pendaftaran nama band dan logo ke DJKI, karena mereka bertiga pendiri Band Kotak.
"Kan harusnya ada koordinasi ke kami dan permintaan penandatanganan. Ini enggak ada sama sekali, kalau ada juga gua enggak mau nandatanganin," ujarnya.
Posan menduga ada yang tak beres dari band Kotak saat mendaftarkan nama band dan logo ke DJKI.
"Ya gua menduga ada manipulasi data atau pergeseran sejarah dalam tubuh Kotak," katanya.
Posan Tobing saat ini melalui kuasa hukumnya sedang menelusuri ke DJKI Kemenkumham terkait pendaftaran nama band dan logo Kotak.
"Setelah gua dapat informasinya gua akan publikasi lagi. Ini enggak benar, gua hanya membela hak gua aja," ujar Posan Tobing.