Tangerang Raya
8.507 Botol Minuman Keras Dilindas Kendaraan Berat di Kantor Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan
Sebanyak 8.507 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan petuga satuan polisi pamong praja Kota Tangerang Selatan, Sabtu (26/11/2022).
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 8.507 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan petuga satuan polisi pamong praja Kota Tangerang Selatan, Sabtu (26/11/2022).
Pemusnahan ribuan botol minuman keras menggunakan alat berat itu dilakukan di depan kantor Kecamatan Setu, Serpong Tangerang Selatan.
Kegiatan pemusnahan minuman keras tersebut disaksikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Serta Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan dan jajaran Forkopimda Kota Tangerang Selatan.
Benyamin Davnie mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi razia petugas Satpol PP selama tahun 2022.
Razia miras dilakukan sebanyak 19 kali tersebut dan menyita ribuan botol miras.
Baca juga: Suami di Bawah Pengaruh Minuman Keras Bakar Istri di Depan Anak-anak di Depok
Baca juga: Pemuda Sekap dan Rudapaksa Pelajar Putri Dibekuk, Korban Dipaksa Tenggak Minuman Keras
"Di Perda kita (Tangsel), alkohol itu nol persen. Artinya sama saja tidak ada alkohol," kata Benyamin Davnie.
Menurut dia, razia itu dilakukan di warung atau di tempat-tempat penjualan minuman keras berdasarkan informasi dari masyarakat.
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia dan penertiban di warung tersebut.
Penertiban akan terus dilakukan oleh Pemkot Tangsel terkait peredaran minuman keras.
Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan, kata Benyamin Davnie, terbuka menerima laporan masyarakat terkait minuman keras dan menindaklanjutinya.
"Penegakan Perda akan terus dilakukan," ujarnya.
dari Pantauan Tribun Tangerang.com di lapangan, pemusnahan berlangsung sekira 30 menitan.
Saat pemusnahan berlangsung, tercium pula aroma alkohol yang berasal dari botol yang hancur. (Raf)
Â
Pemusnahan minuman keras
Minuman keras disita
Satpol PP Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang Selatan
Kecamatan Setu
Dinkes Kota Tangerang Gelar Skrining TBC pada 51 Keluarga Pasien TBC di Kecamatan Benda |
![]() |
---|
Bocah Usia 11 Tahun Jadi Korban Penculikan di Pinang Kota Tangerang Telah Kembali ke Rumah |
![]() |
---|
Ari Jambul Sopir Odong-Odong Sawah Baru Bargaya Pilot Menggaet Hati Warga Kota Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Ika Mediyanti Ikhlas Merawat PMKS di Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Rehabilitasi Taman Elektrik Makan Biaya Nyaris Rp 200 Juta dari APBD Kota Tangerang 2022 |
![]() |
---|