Berita Jakarta Raya

Heru Budi Hartono Geser Posisi Marullah jadi Deputi Gubernur, Bakal ada Lelang Jabatan Sekda

Heru Sebelumnya telah mencopot Dirut MRT Mohamad Aprindy, kini menggeser posisi Marullah Matali dari Sekretaris DKI Jakarta menjadi Deputi Gubernur

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribunnews.com
Sekda Pemprov DKI Jakarta Marullah Matali yang kini jabatannya digeser menjadi deputy gubernur 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terus lakukan perubahan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya telah mencopot Dirut MRT Mohamad Aprindy, menghentikan lima direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Kini menggeser posisi Marullah Matali dari Sekretaris DKI Jakarta menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Jabatan lamanya diisi sementara oleh Uus Kuswanto sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DKI Jakarta, yang saat ini mengemban amanah sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta.


Hal itu diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang ikut dalam proses pelantikan tersebut di Balai Kota DKI, Jumat (2/12/2022) petang.

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut, jabatan Marullah diganti menjadi Deputi Gubernur untuk membantu kinerja Heru di Pemprov DKI Jakarta.

“Pelantikan tadi kami membuat penyegaran, kasihan juga pak Pj Gubernur ini kan sendirian, mungkin kesibukannya dia sangat padat,” ujar Prasetyo di Balai Kota DKI.

Menurut dia, Marullah diharapkan bisa memenuhi undangan mewakili Heru yang berhalangan hadir dalam berbagai acara.

Apalagi selama ini, jabatan empat deputi gubernur telah lama kosong, ditambah Heru juga mengemban amanah sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI.

“Deputi kosong nggak ada orang, jadi (Pj Gubernur) sendiri, intinya seperti itu. Mungkin ada lain lagi nanti setelah Pak Pj semua mapan (mumpuni) semua, ada perombakan lagi, kami nggak tahu,” katanya.

Baca juga: Heru Budi Hartono: Segera Sinergi dengan PUPR Lakukan Normalisasi Sungai, Mangkrak di era Anies

Diketahui, Marullah Matali telah mengemban amanah sebagai Sekretaris DKI Jakarta hampir dua tahun, atau sejak Senin, 18 Januari 2021 lalu.

Dia berhasil menyingkirkan dua rivalnya PNS di DKI dalam lelang jabatan Sekda saat itu, yakni Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekda DKI Jakarta Sri Haryati dan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.

Dalam tahapan seleksi Sekda DKI, Marullah meraih nilai paling tinggi hingga 82,22 dan mendapatkan bobot sebesar 20,56 persen.

Pihak yang menentukan sosok Sekda bukanlah Gubernur, melainkan Presiden namun demikian, Gubernur DKI Jakarta berhak mengajukan tiga nama kandidat Sekda kepada Presiden.

Hal ini sebagaimana UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI. Aturan itu menjelaskan, Sekda diangkat dan diberhentikan Presiden atas usulan Gubernur.

Karena itu, Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri membentuk Tim Penilai Akhir (TPA).

Tim ini nantinya akan bekerja untuk merumuskan dan memilih satu dari tiga kandidat yang layak menjadi Sekda DKI Jakarta. 

Lelang Jabatan Sekda

Pemprov DKI Jakarta bakal melelang jabatan atau rekrutmen terbuka (open bidding) posisi Sekretaris DKI Jakarta, buntut Marullah Matali digeser sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai menghadiri pelantikan Marullah di Balai Kota DKI pada Jumat (2/12/2022) petang.

Kata dia, lelang jabatan harus dilakukan karena jabatan definitif Sekda DKI Jakarta kosong.

“Kalau (penunjukkan) Sekda di tangan pemerintah pusat, nanti asesmennya baru (dikasih tahu) siapa orang-orangnya,” ujar Prasetyo.

Baca juga: Heru Budi Hartono Pastikan Tidak Ada Lagi TGUPP di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta 

Menurut dia, lelang dilakukan secara terbuka di tingkat nasional.

Karena itu, bagi PNS yang memenuhi golongan atau kepangkatan, eselon dan administrasi lainnya bisa mengikuti seleksi tersebut.

“Kalau kelihatan dari saya ya, feeling (dugaan) saya dari luar (ASN Pemprov DKI), bukan dari dalam (untuk) Sekda-nya. Nanti Pak Uus-nya kembali ke asisten lagi (Askesra Sekda DKI),” imbuhnya.

Dia mengatakan, Uus nantinya akan membantu Heru dalam melaksanakan tugasnya di DKI Jakarta dari sisi internal.

Sedangkan Marullah membantu Heru dari sisi eksternal.

“Pj Sekda itu dia membantu Pj Gubernur secara internal dan kedua Deputi Gubernur bis membantu Pj Gubernur dari dalam,” ucapnya. (faf)

 

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved