Penusukan

Dapat Bisikan Gaib Istri Selingkuh, Petani di Karawang Nekat Tusuk Tetangga Sendiri Hingga Tewas

Dapat Bisikan Gaib Istri Selingkuh, Petani di Karawang Nekat Tusuk Tetangga Sendiri hingga tewas, setelah diperiksa ternyata alami gangguan jiwa

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
zoom-inlihat foto Dapat Bisikan Gaib Istri Selingkuh, Petani di Karawang Nekat Tusuk Tetangga Sendiri Hingga Tewas
Kompas.Com
Ilustrasi penusukan

TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWANG -- Dapat bisikan gaib istri selingkuh, seorang petani di Karawang inisial SJ (43) nekat bunuh tetangga hingga tewas.

Belakangan diketahui ternyata tersangka mengalami gangguan jiwa.

Hasil penyelidikan terbaru dari petani bunuh tetangga di Karawang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy.

Pada video yang dikutip dari Facebook TribunJabar.id Arief menjelaskan pihaknya melakukan visum kejiwaan kepada SJ usai melakukan pendalaman dalam kasus pembunuhan yang terjadi Sabtu (19/11/2022) lalu.

Hasil visum SJ pun sudah dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit jiwa.

Hasilnya dinyatakan SJ mengalami gangguan jiwa sehingga membunuh tetangganya sendiri hingga tewas.

Kata Arief, dugaan gangguan jiwa muncul saat polisi meminta keterangan SJ untuk menggali motif pembunuhan.

Dalam pemeriksaan itu, SJ mengaku mendapatkan bisikan gaib selama dua kali bahwa istrinya telah berselingkuh dengan tetangganya.

Hal itu yang diyakini SJ sehingga nekat membunuh tetangganya sendiri.

Namun, saat polisi memeriksa istri SJ, saksi membantah telah berselingkuh dengan tetangganya.

Baca juga: Pelaku Penusukan Hingga Tewas Anak Pulang Ngaji di Cimahi Berhasil Diringkus, Petunjuk dari Motor

Kemudian polisi bekerjasama dengan RSUD Karawang untuk melakukan visum terhadap SJ.

Hasil visum gangguan jiwa keluar pada Kamis (1/12/2022).

Hasilnya, SJ dinyatakan memiliki gangguan jiwa.

“Kemarin sudah gelar perkara tindak lanjut visum gangguan jiwa, yang bersangkutan alami gangguan jiwa. Terkait psikologi itu dijelaskan RSUD Karawang,” jelas Arief Jumat (2/12/2022).

Kata Arief, untuk langkah selanjutnya pihak kepolisian akan bekerjasama dengan Dinas Sosial Karawang dan Rumah Sakit Jiwa Bogor untuk mengambil tindakan terhadap SJ.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved