Dugaan Kecurangan KPU

Ada Kejanggalan pada Verifikasi Parpol, Massa Prima Geruduk Kantor KPU

Massa kader dan simpatisan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menggeruduk kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakpus, Kamis (8/12/2022)

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Kompas.com/Vitorio Mantalean
Massa 00Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (8/12/2022). Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan massa Prima usai dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan calon peserta Pemilu 2024. Massa menduga ada kecurangan pada proses di KPU RI. 

"Kami pastikan tim verifikator administrasi kami bekerja sesuai dengan peraturan dan kebijakan teknis yang KPU terbitkan," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Idham mengatakan bahwa kerja KPU RI didasari pada dokumen objektif dan tidak didasari pada perasaan.

Idham juga mengatakan bahwa kerja verifikasi administrasi merupakan kerja berskala besar antara tim verifikator KPU RI bersama tim KPU di kabupaten, kota, dan KIP Aceh.

Idham mengaku bahwa KPU RI siap memenuhi panggilan PTUN Jakarta dalam gugatan yang dilayangkan keempat partai politik tersebut. '

Ia mengatakan bahwa KPU RI menghormati hak partai politik untuk menggugat dan juga pengadilan untuk memanggil para pihak.

"Undang-undang Pemilu memberikan jaminan keadilan kepada semua pihak terkait dalam pelaksanaan tahapan. Kami menghormati hak politik partai yang dijamin oleh undang-undang," ujar Idham.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved