Kasus Brigadir J

Keluarga Brigadir J Tantang Putri Candrawathi Laporkan Ulang Klaim Perkosaan ke Bareskrim Polri

Kuasa hukum keluarga Brigadir J menantang Putri Candrawathi untuk melaporkan ulang klaim sepihak soal perkosaan yang dialaminya ke Bareskrim Polri.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ign Agung Nugroho
TribunTangerang.com/Yulianto
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas menantang Putri Candrawathi untuk melaporkan ulang klaim sepihak soal perkosaan yang dialaminya ke Bareskrim Polri. 

Mendengar hal tersebut, Putri Candrawathi pun mengaku bahwa memang benar Yosua melakukan pelecehan seksual kepadanya.

Ia juga mengatakan, Yosua melakukan pengancaman dan penganiyaan dengan cara membanting tubuh Putri Candrawathi sebanyak tiga kali.

"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," ucap Putri.

Kalaupun Polri menggelar pemakaman Brigadir J secara terhormat lanjut Putri, ia sama sekali tiak mengetahui hal tersebut.

Istri eks Kadiv Propam itu juga meminta Majelis Hakim menanyakan hal tersebut, kepada pihak Polri soal kenapa pemakaman Brigadir J, digelar secara kehormatan kebesaran kepolisian.

"Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu, saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," kata Putri Candrawathi. (m41)
 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved