Berita Tangerang Raya
Dalih Telah Dilelang, Seisi Rumah Farina Arsyad Raib Dibawa Sekelompok Orang di Tangsel
Dalih rumah telah dilelang, seisi rumah seorang PNS di DPRD Tangsel raib dibawa oleh sekelompok orang di perumahan Amara Pura, desa Kademangan,Tangsel
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Dalih rumah telah dilelang, seisi rumah seorang PNS di DPRD Tangsel raib dibawa oleh sekelompok orang di Perumahan Amara Pura, desa Kademangan, Tangsel.
Barang-barang berharga seperti emas, uang, laptop, koleksi jam mewah, alat-alat musik hingga surat-surat berharga pun diambil paksa tanpa pemberitahuan kepada pemilik.
Korban, Farina Arsyad (44) dan suaminya Erwin Wijaya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel serta mengaku ke ketua DPRD Tangsel.
Kedua korban didampingi oleh kuasa hukum korban bernama Siswoyo.
Menurut Siswoyo, kasus yang menimpa kliennya merupakan perampokan yang sistemik.
"Ini perampokan berkedok eksekusi. Jadi klien saya punya rumah yang dikredit KPR di BTN. Kemudian, sudah mencicil kurang lebih lima tahun. Kemudian klien saya sakit jantung, dan pasang ring. Meski sakit, klien masih ada pernyataan sanggup bayar, saat terkait dengan kewajiban yang disebut gagal bayar," paparnya.
"Masa Covid-19 lewat, justru yang datang itu sekelompok orang yang mengaku berhak atas rumah. Mereka datang mulai sejak September 2022, menggedor-gedor, mengusir, dan tujuannya supaya klien saya takut dan pergi. Alasannya rumah itu telah dibeli," lanjut Siswoyo saat ditemui TribunTangerang.com di kantor DPRD Tangsel, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Ada 308 Kasus per November 2022, Pemkot Tangsel Gencar Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS ke Pelajar
Ia mengatakan, rumah kliennya disebut telah dilelang, padahal pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi terkait pelelangan.
Lebih anehnya, pembeli disebut seorang PNS yang tinggal di BSD, namun, Siswoyo tak mendapati sosok yang dimaksud sesuai dengan alamat yang ia peroleh.
"Sekitar September itu kami kaget karena sekelompok orang tersebut membawa surat yang bicara lelang," lanjutnya.
Padahal kliennya masih sanggup bayar.
Karena diteror sekelompok orang, pihaknya pun membawa hal tersebut ke ranah hukum.
Somasi sebanyak dua kali pun dilayangkan oleh pihaknya kepada pihak bank, hingga pemenang lelang.
Baca juga: Harga Bahan Pangan mulai Naik Jelang Nataru, Satgas Polres Tangsel Lakukan Monitor
"Puncaknya tanggal 7 Desember lalu, rumah klien habis diacak-acak, barang habis dibawa dengan mengatas namakan eksekusi. Itu saat klien kami tidak ada di rumah" ucapnya.
Siswoyo menyebut hal tersebut merupakan perampokan sistematis.