Penganiayaan

Hasil Visum ART asal Pemalang Korban Penganiyaan di Simprug, Luka Bakar Hingga Patah Tulang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, hasil visum terhadap ART yang disapa Imah, ditemukan banyak luka parah

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Ramadhan L Q
Puluhan barang bukti ditampilkan saat ungkap kasus asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang yang disiksa di sebuah apartemen di Simprug, Jakarta Selatan. 

Untuk diketahui, wanita yang biasa dipanggil Imah itu sebelumnya disiram air panas dan diborgol oleh majikannya.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy mengatakan, Imah pernah juga dipaksa majikannya untuk memakan kotoran anjing.

"Keterangan tersangka lain, disuruh memakan kotoran anjing," ujar Ratna, kepada wartawan pada Selasa (13/12/2022).

Ia menuturkan, majikan korban memang memiliki dua ekor anjing di unit apartemennya.

Imah bahkan setiap hari disuruh tidur di lantai dengan tangan diborgol ke kandang anjing. Saat tidur, korban hanya beralaskan keset.

"Si ART ini tidurnya ini di lantai, tetapi kondisi tangannya diikatkan ke kandang anjing," tutur Ratna.

Baca juga: ART asal Pemalang Diborgol lalu Disiram Air Panas Majikannya di Simprug, Kini Pelaku sudah Ditangkap

Tubuh Siti pada akhirnya penuh luka serta kedua kaki dan tangannya melepuh. 

Mendapat perlakuan tersebut, ia yang biasa dipanggil Imah itu berhasil kabur dari rumah majikannya.

Imah lantas kembali ke kampung halamannya di Pemalang. Ia saat ini dirujuk ke RSUD Dr M Ashari Pemalang oleh pihak Polres Pemalang.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, majikan yang diduga menganiaya Imah telah ditangkap.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku usai mendapat informasi adanya dugaan penganiayaan itu dari Polres Pemalang.

"Iya, sudah kami tangkap," kata Hengki, saat dihubungi pada Senin (12/12/2022).

Ada delapan tersangka dalam kasus tersebut, antara lain SK (69) dan MK (68) selaku pasangan suami istri.

Kemudian sang anak inisial JS (22). Sementara itu T, IN, P, E, dan O selaku ART. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved