Sidang Ferdy Sambo
Fakta Mengejutkan AKP Irfan Utang Uang Teman Demi Beli DVR CCTV, Sebut Pengusaha Tjong Djiu Fung
AKP Irfan Widyanto mengatakan, meminjam uang temannya Rp 3,5 juta untuk membeli DVR CCTV pengganti di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Editor:
Jefri Susetio
istimewa
AKP Irfan Widyanto mengatakan, meminjam uang temannya Rp 3,5 juta untuk membeli DVR CCTV pengganti di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKP Irfan Widyanto Pinjam Uang Teman Saat Beli DVR CCTV Pengganti di Kompleks Rumah Ferdy Sambo