Profil Sahat Tua Simanjuntak, Sekretaris DPD Golkar Jatim OTT KPK, Disita Sejumlah Uang

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/12/2022). 

”Saat itu, saya menjabat di periode pertama. Kalau sekarang istilahnya Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa),” ujarnya.

Selain menjadi Ketua SMPT, Sahat saat itu juga mulai bergabung dengan Partai Golkar.

Ia masuk di DPD II Partai Golkar Surabaya di bagian Biro Hukum.

Sahat Tua Simanjuntak menginjakkan langkah pertamanya di Pemilu Legislatif pada 1992. Kala itu, ia mengampanyekan Anton Prijatno.

”Pada tahun 1992, saya ikut mengampanyekan Pak Anton Prijatno yang saat itu nyaleg," katanya.

"Itu kali pertama saya turun di Pileg (Pemilu Legislatif), sekalipun baru sebagai tim kampanye,” ujarnya.

Ia juga pernah menjadi caleg Partai Golkar DPRD Surabaya pada 1997 namun gagal.

Setidaknya Sahat gagal dalam tiga Pemilu Legislatif, yaitu tahun 1997, 1999 (untuk DPRD Jatim), dan 2004 (untuk DPR RI).

Kendati demikian, ia terpilih menjadi anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2009 lewat Dapil Jatim 1.

Sahat Tua Simanjuntak kembali terpilih dalam Pemilu 2014.

Ia bahkan dipercaya menjadi Ketua Fraksi DPRD Jatim periode 2014-2019.

Selain menjadi wakil rakyat, Sahat juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Pada 2021 lalu, Sahat Tua sempat ditawari untuk masuk dalam jajaran pengurus Pimpinan Daerah XIII Fokum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Jawa Timur.

Dikutip dari situs resmi DPRD Jatim, ia diminta untuk melanjutkan kepemimpinan almarhum Dr Gatot Sujito sebagai Ketua PD XIII FKPPI Jatim.

Diketahui, beberapa waktu lalu Sahat Tua Simanjuntak menerima sabuk hitam dari Pengurus Besar Institute Ju-Jitsu Indonesia (IJI-PBJI).

Baca juga: Sebelum Wafat, Aktor Senior Otis Pamutih Pengin Dirikan Masjid: Bapak Kepengin Punya Rumah Ibadah

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved