Natal dan Tahun Baru
200 Anggota Pokdar Kamtibmas Ciputat Timur Bantu Polisi Amankan Natal dan Tahun Baru 2023
Sebanyak 200-an anggota Pokdar Kamtibmas Ciputat Timur akan membantu polisi mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNTANGERANG.COM - Sebanyak 200-an anggota Pokdar Kamtibmas Ciputat Timur akan membantu polisi mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Ketua Kamtibmas Ciputat Timur, Mulyadi Widodo mengatakan, 200 anggota Pokbar Kamtibmas itu terdiri dari Ketua RT, RW maupun keamanan warga lainnya.
Jadi, dalam proses pengamanan merekakan berkoordinasi dengan Polsek Ciputat Timur.
Baca juga: Wanita Muda Tewas di Indekost, Diduga Dibunuh, Kapolres Tangerang Selatan: Korban Karyawan
"Kami teman-teman Pokdar memperkuat polisi khususnya Polsek Ciputat Timur untuk pengamanan kewilayahan. Jadi ada dua kecamatan dan 13 kelurahan. Untuk pengamanannya seperti apa, nanti akan diarahkan Kapolsek," katanya saat ditemui di lapangan bola Ciputat dalam Apel Gelar Pasukan, Sabtu (17/12/2022).
Dia menambahkan, terkait monitoring akan menggunakan radio untuk saling terhubung satu sama lainnya. Para anggota akan aktif pada 25 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.
Sedangkan, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Yulianto menyampaikan, Pokdar Kamtibmas akan dibagi sesuai kelurahan masing-masing.
"Nanti pembagian tugasnya, mereka akan membantu kami dalam pengamanan gereja. Kebetulan di Ciputat ini ada 18 gereja yang melaksanakan kebaktian pada malam tahun baru. Jadi peran mereka adalah pengamanan gereja dan pergantian malam tahun baru," ujarnya.
Selain itu, Pokdar diharapkan bisa mengamankan kegiatan masyarakat di malam pergantian tahun.
Baca juga: Karyawati Total Korban Pembunuhan Diduga Sempat Beri Perlawanan, Tangannya dalam Posisi Mengepal
Karena itu, nantinya akan dilakukan patroli berskala besar di wilayah Ciputat Timur.
"Kemarin kami juga sudah menyambangi beberapa gereja yang akan melaksanakan kebaktian Natal dan Tahun Baru. Dan sudah ada imbauan dan ketentuan dari departemen agama bahwa gereja tidak boleh memasang tempat-tempat lain (tenda dsb) selain tempat ibadah," katanya.
Lebih lanjut, ia bilang tidak boleh mendirikan tempat lain bila ruangan tempat ibadah masih tersedia. Sehingga, bisa mengantisipasi orang yang tidak dikenal masuk ke dalam gereja.
(Raf)