Sidang Ferdy Sambo

Jaksa Hadirkan 5 Saksi Ahli di Persidangan Pembunuhan Brigadir Josua, Berikut Nama-namanya

Jaksa Penuntut Umum Menghadirkan 5 Saksi Ahli Pada Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hutabarat, berikut nama-namanya

Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Yulianto
Terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sedang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan lima saksi ahli pada sidang lanjutan dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

5 orang saksi ahli itu dihadirkan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Kemudian, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

"Agenda pemeriksaan saksi-saksi," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada Minggu (18/12/2022).

Baca juga: 5 Peserta Mogok Makan dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Dilarikan ke Rumah Sakit

Djuyamto menjelaskan lima saksi-saksi ini memiliki latar belakang keahlian yang berbeda-beda. Seperti forensik, digital forensi dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).

Adapun identitas para saksi itu yakni Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Muhamad Mustofa.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang besok akan dimulai pada pukul 09.30 WIB.

Adapun Majelis Hakim yang akan bertugas pada Senin besok ialah Wahyu Iman Santoso (Ketua), Morgan Simanjuntak (Anggota), dan Alimin Ribut Sujiono (Anggota).

Baca juga: Promo Indomaret Hari Ini, Minggu 18 Desember 2022, Ada Diskon Beras dan Minyak Goreng

Sementara enam terdakwa obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara akan kembali disidang pada Kamis (22/12/2022) dan Jumat (23/12/2022).

Pada Kamis (22/12/2022), persidangan akan digelar bagi terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Pada hari itu, rencananya Arif Rachman dan Baiquni Wibowo akan bersaksi atas Hendra Kuniawan dan Agus Nurpatria.

Sementara terdakwa Arif Rachman dan Irfan Widyanto akan kembali disidang pada Jumat (23/12/2022).

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, Jaksa Akan Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Persidangan Ferdy Sambo Dkk

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved