Profil Jenderal Andika Perkasa, Pensiun 31 Desember 2022, Berikut Sederet Jabatannya
Panglima TNI Andika Perkasa akan memasuki pensiun sehingga posisinya akan digantikan Laksamana Yudo Margono. Berikut Profilnya
TRIBUNTANGERANG.COM - Panglima TNI Andika Perkasa akan memasuki pensiun sehingga posisinya akan digantikan Laksamana Yudo Margono.
Presiden Jokowi akan melantik Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono pada Senin (19/12/2022).
Jenderal Andika Perkasa akan mengakhiri masa dinasnya sebagai prajurit TNI pada 31 Desember 2022.
Baca juga: Andika Perkasa Beberkan Fakta Baru Kasus Asusila Perwira TNI, Bukan Rudapaksa tapi Suka sama Suka
Dilansir laman setkab.go.id, Jenderal Andika Perkasa lahir pada 21 Desember 1964.
Jenderal Andika Perkasa merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987.
Pada November 2013, Jenderal Andika Perkasa diangkat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
Pada Oktober 2014, Andika Perkasa dipromosikan menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) menggantikan Doni Monardo.
Andika Perkasa lalu mendapatkan kenaikan pangkat sebagai Mayjen.
Kemudian, Andika Perkasa diangkat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura pada Mei 2016.
Pada Januari 2018, Andika Perkasa dipromosikan sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AD (Dankodiklatad) dengan pangkat Letnan Jenderal (Letjen).
Enam bulan menjabat sebagai Dankodiklatad, pada Juli 2018, Andika Perkasa dimutasi menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menggantikan Agus Kriswanto.
Pada November 2018, Andika Perkasa menyandang jenderal bintang 4, setelah Jokowi melantiknya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Baca juga: Innalillahi, Sertu Rizka Nurjanah Wafat, Sakit Tumor Otak, Jenderal Andika Perkasa Pernah Menangis
Rencana Andika Perkasa setelah Pensiun
Jenderal Andika Perkasa sempat menjawab pertanyaan wartawan terkait rencananya setelah pensiun dari dinas militer.
Andika Perkasa mengatakan, dirinya akan tetap produktif setelah pensiun.
"Kalau harus produktif, harus. Karena kita kan masih muda."
"Jadi saya ingin terus produktif," ungkap Andika setelah melepas Satgas Maritim TNI Konga XXVIII-UNIFIL TA 2022 di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
"Tapi apa yang saya lakukan nanti, nanti saja ya setelah pensiun," lanjutnya.
Ketika ditanya soal banyaknya lembaga survei yang menyebut namanya masuk bursa calon wakil presiden, Andika Perkasa menjawab singkat.
"Nanti setelah pensiun ya. Kita pasti akan ketemu lagi, tenang," imbuhnya.
Baca juga: Begini Tanggapan Jenderal Andika Perkasa Raih Penghargaan Nawacita Award 2022
Berikut Riwayat Jabatan Andika Perkasa:
1. Letnan Dua sampai Letnan Satu;
2. Komandan Peleton Grup 2/Para Komando, Kopassus (1987);
3. Komandan Unit 3, Grup 2/Para Komando, Kopassus (1987);
4. Komandan Subtim 2, Sat Gultor 81, Kopassus (1991);
5. Kapten;
6. Komandan Tim 3, Sat Gultor 81, Kopassus (1995);
7. Komandan Resimen 62, Yon 21 Grup 2/Para Komando, Kopassus (1997);
8. Pama Kopassus (1998);
9. Mayor;
10. Pamen Kopassus (1999);
11. Kepala Seksi Kajian Strategi Hankam, Subdit Jaklak, Ditjakstra, Ditjen Strahan, Departemen Pertahanan (2000);
12. Kepala Seksi Penyusunan, Subdit Jaklak, Ditjakstra, Ditjen Strahan, Departemen Pertahanan (2001);
13. Pamen Mabes TNI-AD (2001);
14. Letnan Kolonel;
15. Komandan Batalyon (Danyon) 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha, Kopassus (2002);
16. Kepala Seksi Intelijen, Korem 051/Wijayakarta, Kodam Jaya/Jayakarta (2002);
17. Pabandya A-33, Direktorat A, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI (2002);
18. Pabandya IV/Fasdik, Spaban Opsdik, Sdirdik, Kodiklat TNI-AD (2008);
19. Kepala Bagian Perencanaan, Sdirum, Kodiklat TNI-AD (2009);
20. Kolonel;
21. Sekretaris Pribadi (Sespri) Kepala Staf Umum (Kasum) TNI (2010);
22. Komandan Resimen Induk (Danrindam) Kodam Jaya/Jayakarta (2011);
23. Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera, Kodam I/Bukit Barisan (2012);
24. Brigadir Jenderal;
25. Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) (2013);
26. Mayor Jenderal;
27. Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) (2014);
28. Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (2016);
29. Letnan Jenderal;
30. Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad) (2018);
31. Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) (2018).
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI yang Digantikan Laksamana Yudo Margono