Piala AFF 2022
Kapasitas Penonton 70 Persen, Polri Kerahkan Ribuan Personel Amankan Piala AFF 2022 di Stadion GBK
Polri akan menerjunkan sekira 1.300 personel untuk mengamankan ajang Piala AFF 2022 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK)
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polri akan menerjunkan sekira 1.300 personel untuk mengamankan ajang Piala AFF 2022 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.
"Tentunya, Polri akan menyesuaikan dengan perkiraan ancaman yang terjadi untuk saat ini kita ada 1.300, 1.400," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usai meninjau Stadion GBK, Selasa (20/12/2022).
Ia menuturkan bahwa pihaknya juga menyiapkan urgency plan untuk ajang tersebut yang mana Timnas Indonesia akan melawan Kamboja dan Thailand.
"Karena memang sepak bola kita AFF ini, suporternya semua dari kebanyakan dari Indonesia demikian pak Kapolda tentunya juga menyiapkan urgensi plan," katanya.
"Seandainya memang dibutuhkan artinya ada pasukan-pasukan yang dilibatkan disesuaikan dengan perkiraan keamanan dari intelejen. Jadi ini sifatnya dinamis," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Polri mengizinkan kapasitas penonton di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, diisi maksimal 70 persen saat menggelar Piala AFF 2022.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai meninjau kesiapan Stadion GBK bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Selasa (20/12/2022).
"Kemarin telah mengeluarkan izin untuk kegiatan Piala AFF ini bisa dihadiri oleh penonton. Untuk saat ini kita berikan maksimal 70 persen dari kapasitas penonton," ujar Listyo Sigit.
Ia mengatakan, peninjauan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rangka menciptakan iklim sepak bola yang lebih baik dan memenuhi standar FIFA.
"Beliau telah memerintahkan untuk melaksanakan evaluasi secara total baik dari sistem penyelenggaraan, sistem keamanan dan juga hal-hal yang menyangkut keselamatan baik pemain dan penonton," kata dia.
"Terkait hal tesebut, kami telah menindaklanjuti dengan membuat Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 di mana di dalamnya mengatur bagaimana sistem pengamanan olahraga khususnya dalam menyangkut masalah sepak bola," sambungnya.
Baca juga: Jelang Piala AFF 2022, Menpora Bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Stadion Utama GBK
Listyo Sigit menuturkan, sejumlah bagian yang dicek mulai dari pintu masuk penonton serta pemain.
Kemudian penyiapan sistem penyelenggaraan kesehatan bagi penonton serta pemain, ruang comman center, termasuk kondisi CCTV.
"Tentunya kita melihat langsung juga ke ruang command center yang bisa memonitor seberapa jauh area yang ada, ada 220 CCTV tadi dilaporkan yang bisa melihat di dalam area stadion," kata dia.
"Ini semua menjadi bagian yang harus kita cek. Dan tentunya sesuai yang disampaikan bapak Menpora beberapa waktu yang lalu PSSI telah mengajukan permohonan izin untuk penyelenggaraan Piala AFF," lanjut Listyo Sigit.